PADA Tanggal 2 Februari 2023, Fulan Mengajukan Permohonan Pembiayaan Murabahah Kepada Bank Syariah Untuk Meningkatkan Modal Usaha Sebesar 1 Miliar

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Lembaga Penyelesaian Sengketa dalam Konteks Bank Syariah

Ketentuan Lembaga Penyelesaian Sengketa dalam Konteks Bank Syariah

SwaraWarta.co.idFulan, seorang pengusaha, mengajukan pembiayaan murabahah kepada Bank Syariah untuk meningkatkan modal usahanya sebesar 1 miliar rupiah pada tanggal 2 Februari 2023. Namun, di tengah perjalanan, Fulan mengalami kesulitan keuangan dan menghentikan pembayaran cicilan. Artikel ini akan membahas ketentuan yang mengatur lembaga penyelesaian sengketa dalam konteks Bank Syariah secara jelas dan rinci.

Soal Lengkap:

Pada tanggal 2 Februari 2023, Fulan mengajukan permohonan pembiayaan murabahah kepada Bank Syariah untuk meningkatkan modal usaha sebesar 1 miliar rupiah, dengan jaminan berupa sertifikat perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank Syariah menyetujui permohonan tersebut dengan menetapkan margin sebesar 1% dari total pembiayaan.

Kesepakatan antara Fulan dan Bank Syariah tercapai pada tanggal 2 Maret 2023, dengan ketentuan pembayaran secara cicilan selama 10 tahun.

Pada tahun pertama, tidak ada masalah dalam pembayaran. Namun, pada tahun kedua (2024), Fulan tidak melakukan pembayaran dan menghentikan cicilan dengan alasan usaha yang sedang lesu.

Meskipun Bank Syariah telah mengingatkan Fulan melalui tiga kali Surat Peringatan mengenai kewajiban pembayaran, tidak ada tanggapan dari Fulan.

Baca Juga :  Apakah yang Menjadi Perbedaan Cara Pandang Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

Akibatnya, Bank Syariah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri berdasarkan kesepakatan yang terdapat dalam akad murabahah mengenai lembaga penyelesaian sengketa.

Pertanyaan

Apa saja ketentuan yang mengatur lembaga penyelesaian sengketa dalam konteks Bank Syariah?

Jawaban:

Apa Itu Pembiayaan Murabahah?

Pembiayaan murabahah adalah salah satu produk pembiayaan dalam perbankan syariah. Dalam skema ini, bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan menambahkan margin keuntungan yang disepakati sebelumnya. Pembayaran dilakukan secara cicilan sesuai akad.

Karakteristik utama murabahah:

  1. Transparansi harga pokok dan margin keuntungan.
  2. Pembayaran dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
  3. Tidak mengandung unsur riba.

Kasus Fulan dan Bank Syariah

Kronologi Kasus

  1. 2 Februari 2023:
    Fulan mengajukan permohonan pembiayaan murabahah sebesar 1 miliar rupiah kepada Bank Syariah, dengan jaminan berupa sertifikat perusahaan.
  2. 2 Maret 2023:
    Permohonan disetujui. Margin keuntungan yang ditetapkan Bank Syariah adalah 1% dari total pembiayaan. Pembayaran dilakukan secara cicilan selama 10 tahun.
  3. 2024:
    Pada tahun kedua, Fulan menghentikan pembayaran cicilan dengan alasan usaha sedang lesu. Meskipun telah diberikan tiga Surat Peringatan, Fulan tidak memberikan tanggapan.
  4. Gugatan Wanprestasi:
    Bank Syariah mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri sesuai kesepakatan dalam akad murabahah terkait lembaga penyelesaian sengketa.
Baca Juga :  Macam-Macam Hukum Islam dan Penjelasannya

Ketentuan Lembaga Penyelesaian Sengketa dalam Konteks Bank Syariah

1. Dasar Hukum

Lembaga penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah diatur oleh beberapa ketentuan hukum, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  • Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).

2. Metode Penyelesaian Sengketa

Penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah dapat dilakukan melalui:

a. Musyawarah

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah musyawarah antara bank dan nasabah.
  • Tujuannya untuk mencapai kesepakatan tanpa melibatkan pihak ketiga.

b. Mediasi

  • Jika musyawarah tidak berhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi oleh pihak ketiga yang netral.
  • Mediasi bertujuan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.

c. Arbitrase Syariah

  • Apabila mediasi gagal, penyelesaian sengketa dapat diajukan ke arbitrase syariah.
  • Arbitrase yang sering digunakan di Indonesia adalah Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).
Baca Juga :  Menghargai Keberagaman Kemampuan: Cara Pendidik Memerdekakan Siswa dalam Pembelajaran

d. Pengadilan Negeri

  • Jika tidak ada kesepakatan terkait arbitrase atau mediasi, sengketa dapat dibawa ke Pengadilan Negeri.
  • Namun, penyelesaian melalui pengadilan sering kali menjadi pilihan terakhir karena prosesnya lebih formal dan memakan waktu.

3. Kesepakatan dalam Akad Murabahah

Akad murabahah biasanya mencantumkan klausul penyelesaian sengketa yang disepakati oleh kedua belah pihak. Klausul ini berisi ketentuan mengenai:

  • Mekanisme penyelesaian sengketa (musyawarah, mediasi, atau arbitrase).
  • Pilihan forum arbitrase atau pengadilan.
  • Tanggung jawab masing-masing pihak dalam sengketa.

Penyelesaian Sengketa Fulan dan Bank Syariah

Dalam kasus Fulan, Bank Syariah berhak mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam akad murabahah. Gugatan ini dilakukan setelah upaya penyelesaian melalui Surat Peringatan tidak membuahkan hasil.

Kesimpulan

Penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah harus mengikuti prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan musyawarah. Dalam kasus seperti Fulan, penting untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku dan mekanisme penyelesaian sengketa yang telah disepakati dalam akad.

Berita Terkait

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?
Jelaskan Mengapa Sikap Terbuka Penting, Khususnya dalam Dunia Akademik? Simak Pembahasannya!
Apakah Hal yang Digagas Oleh Richard Stallman Mengenai Foss? Berikut Penjelasannya!
PANCASILA Sebagai Paradigma Pembangunan Tidak Hanya Diwujudkan Melalui Kebijakan Negara, Tetapi Juga Melalui Tindakan Nyata Setiap Warga Negara
DALAM Konteks Perusahaan Multinasional Yang Beroperasi Di Berbagai Negara Dengan Budaya Yang Beragam, Struktur Organisasi Memainkan Peran Penting
Bagaimana Kita dapat Membuat Lingkungan Sekolah Menjadi Lebih Sejahtera? Berikut Pembahasannya!
Jelaskan Konsep Qanaah dan Bagaimana Penerapannya dapat Membantu Menghindari Pelaku Konsumtif?
Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 15:35 WIB

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

Saturday, 29 November 2025 - 12:23 WIB

Jelaskan Mengapa Sikap Terbuka Penting, Khususnya dalam Dunia Akademik? Simak Pembahasannya!

Saturday, 29 November 2025 - 12:13 WIB

Apakah Hal yang Digagas Oleh Richard Stallman Mengenai Foss? Berikut Penjelasannya!

Friday, 28 November 2025 - 18:51 WIB

DALAM Konteks Perusahaan Multinasional Yang Beroperasi Di Berbagai Negara Dengan Budaya Yang Beragam, Struktur Organisasi Memainkan Peran Penting

Friday, 28 November 2025 - 11:23 WIB

Bagaimana Kita dapat Membuat Lingkungan Sekolah Menjadi Lebih Sejahtera? Berikut Pembahasannya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB