Pegawai Toko Roti di Jakarta Alami Luka di Wajah Usai Dianiaya Anak Ownernya

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya
(Dok. Ist)

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang berinisial DA, menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hingga mengalami luka di bagian kepala.

Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anak pemilik toko roti, GSH, yang marah-marah kepada DA dan melemparkan kursi serta mesin EDC ke arahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah GSH yang berada di tempat kejadian lantas menyarankan DA untuk meninggalkan toko dan melapor ke pihak berwajib.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saat para pegawai sedang bekerja. Tiba-tiba, GSH datang dan duduk di sofa toko.

Baca Juga :  Hemat Lahan dan Biaya Pemeliharaan, Ini Cara Budidaya Ikan Sistem RAS

Setelah pesanan makanannya datang, GSH meminta seorang pegawai untuk mengantarkan makanan tersebut ke kamarnya.

“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang mengerjakan tugas yang harus diselesaikan malam itu.

Penolakan DA juga didasari oleh pengalaman sebelumnya, di mana ketika dia mengantarkan makanan ke kamar, GSH melemparkan meja kepadanya, meski tidak mengenai dirinya.

“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

Baca Juga :  Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis: Ponsel Canggih dengan Kamera Leica dan Performa Tinggi

Merasa permintaannya ditolak, GSH pun marah dan melampiaskan amarahnya dengan melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA.

Ayah GSH kemudian melerai dan meminta DA untuk keluar serta melapor ke polisi.

Polisi sudah menangani kasus ini dan melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan terhadap DA.

Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya, mereka akan menentukan apakah GSH akan dijadikan tersangka atau ada langkah hukum lainnya.

Berita Terkait

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!
Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 13:09 WIB

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB