Pegawai Toko Roti di Jakarta Alami Luka di Wajah Usai Dianiaya Anak Ownernya

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya
(Dok. Ist)

Pegawai toko roti yang dianiaya anak owner-nya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang berinisial DA, menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hingga mengalami luka di bagian kepala.

Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anak pemilik toko roti, GSH, yang marah-marah kepada DA dan melemparkan kursi serta mesin EDC ke arahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah GSH yang berada di tempat kejadian lantas menyarankan DA untuk meninggalkan toko dan melapor ke pihak berwajib.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saat para pegawai sedang bekerja. Tiba-tiba, GSH datang dan duduk di sofa toko.

Baca Juga :  Jadwal Pencairan Gaji 13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025 Diumumkan Sri Mulyani, Ini Nominal dan Komponen yang Ikut Cair

Setelah pesanan makanannya datang, GSH meminta seorang pegawai untuk mengantarkan makanan tersebut ke kamarnya.

“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang mengerjakan tugas yang harus diselesaikan malam itu.

Penolakan DA juga didasari oleh pengalaman sebelumnya, di mana ketika dia mengantarkan makanan ke kamar, GSH melemparkan meja kepadanya, meski tidak mengenai dirinya.

“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

Baca Juga :  Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Merasa permintaannya ditolak, GSH pun marah dan melampiaskan amarahnya dengan melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA.

Ayah GSH kemudian melerai dan meminta DA untuk keluar serta melapor ke polisi.

Polisi sudah menangani kasus ini dan melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan terhadap DA.

Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya, mereka akan menentukan apakah GSH akan dijadikan tersangka atau ada langkah hukum lainnya.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB