Berita

Pemerintah Susun Perpres untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal dan Kurangi Impor

SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Produksi Susu Nasional.

Peraturan ini akan menjadi dasar untuk memastikan susu segar dari peternak lokal dapat terserap dengan baik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku susu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendy, menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pengembangan industri susu dalam negeri.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah ini meliputi penyediaan kredit dengan bunga rendah, perbaikan infrastruktur, hingga penyediaan lahan untuk peternakan.

“Jadi, selain Pemerintah datangkan sapi perah, juga memberikan fasilitas kredit bunga murah. Kemudian perbaikan infrastruktur, dan

penyediaan lahan. Lahan-lahan yang idle itu ‘kan sudah dipertahankan, seluruh Indonesia. Jadi, sudah tahu nanti kalau menambah sapi akan di mana, yang memungkinkan untuk menanam rumput, jagung dan sebagainya. Pemerintah udah memikirkan lebih komprehensif,” papar Sonny, Sabtu (21/12/2024).

Sonny menambahkan bahwa selain mendatangkan sapi perah, pemerintah akan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih ringan bagi peternak. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka meningkatkan produksi susu dalam negeri.

Saat ini, kebutuhan susu nasional sebagian besar masih bergantung pada impor. Data AIPS menunjukkan sekitar 80% kebutuhan susu sapi dipenuhi dari impor, sementara produksi dalam negeri hanya mencakup 20%.

Angka ini belum termasuk kebutuhan susu untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan produksi susu nasional dapat meningkat signifikan sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi dari peternakan lokal.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

7 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

7 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

8 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

9 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

9 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago