Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditemukan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024). Awalnya, MH datang ke panti pijat tersebut untuk menjalani pijat refleksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, MH tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung masuk ke kamar untuk mendapatkan pijatan. Namun, MH kemudian meminta hubungan intim dengan terapis yang memijatnya.

“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi 1 pada jam 09.15 WIB datang korban. Kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (22/12)

Terapis yang memijat MH langsung meminta bantuan seorang saksi lain berinisial L. Sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ade Ary menambahkan bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru