Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditemukan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024). Awalnya, MH datang ke panti pijat tersebut untuk menjalani pijat refleksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, MH tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung masuk ke kamar untuk mendapatkan pijatan. Namun, MH kemudian meminta hubungan intim dengan terapis yang memijatnya.

“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi 1 pada jam 09.15 WIB datang korban. Kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (22/12)

Terapis yang memijat MH langsung meminta bantuan seorang saksi lain berinisial L. Sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ade Ary menambahkan bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru