Berita

PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Taman, Kota Madiun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

PSU ini digelar karena adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pelanggaran tersebut melibatkan dua pemilih yang berasal dari luar Kota Madiun, yaitu warga ber-KTP Surabaya dan Probolinggo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun karena adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di sela kegiatan PSU di Madiun, Minggu.

Keduanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun sebagai pemilih pindahan, tetapi tetap diberi surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Atas pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merekomendasikan agar dilakukan PSU. Proses PSU dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH) yang dimonitor langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulasi oleh KPPS dan pengawas TPS agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk menarik minat warga kembali hadir ke TPS, KPU Kota Madiun menyediakan hadiah doorprize dan sarapan gratis.

“Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi,” kata Pita.

Jumlah pemilih di TPS 10 Kelurahan Taman yang terdaftar dalam DPT mencapai 594 orang. Setelah PSU selesai, hasilnya akan direkap dan disusulkan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan.

Saat ini, tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Desember 2024.

Proses PSU mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.

Pelaksanaan PSU ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu agar lebih memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan pemilihan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

6 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

7 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

7 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

8 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

9 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago