PSU di TPS 10 Kota Madiun: KPU Tindak Pelanggaran Pilgub Jatim 2024

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

PSU di TPS 10 Kota Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Taman, Kota Madiun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

PSU ini digelar karena adanya pelanggaran yang terdeteksi pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pelanggaran tersebut melibatkan dua pemilih yang berasal dari luar Kota Madiun, yaitu warga ber-KTP Surabaya dan Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan PSU merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Madiun karena adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di sela kegiatan PSU di Madiun, Minggu.

Baca Juga :  Jasad Pria Tanpa Kepala di Jombang diduga Dimutilasi saat Masih Hidup

Keduanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun sebagai pemilih pindahan, tetapi tetap diberi surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Atas pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merekomendasikan agar dilakukan PSU. Proses PSU dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terdeteksi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH) yang dimonitor langsung oleh Bawaslu RI.

Ia menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulasi oleh KPPS dan pengawas TPS agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk menarik minat warga kembali hadir ke TPS, KPU Kota Madiun menyediakan hadiah doorprize dan sarapan gratis.

Baca Juga :  Ratusan ASN Demo, Protes Pemecatan Mendadak Pegawai Kemdiktisaintek

“Dengan adanya hadiah doorprize, kami berharap upaya ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga semangat dalam berdemokrasi,” kata Pita.

Jumlah pemilih di TPS 10 Kelurahan Taman yang terdaftar dalam DPT mencapai 594 orang. Setelah PSU selesai, hasilnya akan direkap dan disusulkan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan.

Saat ini, tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 Desember 2024.

Proses PSU mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.

Pelaksanaan PSU ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu agar lebih memahami aturan dan prosedur dalam setiap tahapan pemilihan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB