Sadis, Kakak Ipar Tega Habisi Nyawa Adeknya dengan Racun

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap RK (19), seorang wanita muda yang diduga membunuh adik iparnya, ANF (13), menggunakan racun.

Motif di balik aksi kejam ini adalah dendam yang dipicu oleh ucapan kasar korban yang sering menyakitinya.

“Perbuatan tersangka karena dendam perkataan kasar korban yang sering dibilang lonte dan anak haram,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harry Sugihhartono, Jumat (20/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban diminta mengikuti tantangan minum jamu tanpa muntah dengan imbalan uang Rp300 ribu.

Tersangka mencampurkan racun putas ke dalam air mineral agar terlihat seperti minuman biasa.

Baca Juga :  Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

“Kejahatan ini sudah terencana oleh tersangka, mulai dari membeli zat berbahaya jenis putas, mengajak tantangan minum jamu, dan eksekusi,” kata Harryo.

Tantangan ini direncanakan secara matang dan dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Setelah meminum racun, korban mulai merasa mual dan segera menuju kamar mandi.

Sayangnya, kondisi tubuhnya melemah dengan cepat hingga akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Meski melihat korban dalam kondisi kritis selama dua jam, tersangka sama sekali tidak memberikan pertolongan hingga korban meninggal dunia.

Untuk menyembunyikan jasad korban, RK menyeret tubuh korban dari kamar mandi dan menyembunyikannya di belakang lemari plastik yang terletak di dapur.

Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan sebelum ia melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Gerindra Mendadak Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dendam tersangka terhadap korban telah terpendam sejak lama akibat konflik keluarga, termasuk penghinaan yang sering diterimanya dari korban.

Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi serta proses pemindahan tubuh yang dilakukan tersangka dengan cara kasar.

“Luka-luka itu muncul saat korban terjatuh di kamar mandi dan saat diseret tersangka setelah tewas,” kata Harryo.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB