PJ Walkot Pekanbaru (Dok. Ist)
Swarawaeta.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Pj Walkot Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dua orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran untuk ganti uang.
“Diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM (Risnandar Mahiwa), selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan saudara IPN (Indra Pomi Nasution) sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekabaru dan juga saudara NK (Novin Karmila) selaku PLT,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (4/12/24) dini hari.
Menurut KPK, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah pemotongan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ghufron, salah satu pejabat KPK, mengungkapkan bahwa pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk untuk pos anggaran makan dan minum APBD 2024.
Dari penambahan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima bagian sebesar Rp 2,5 miliar.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…
SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…
SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…