PJ Walkot Pekanbaru (Dok. Ist)
Swarawaeta.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Pj Walkot Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dua orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran untuk ganti uang.
“Diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM (Risnandar Mahiwa), selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan saudara IPN (Indra Pomi Nasution) sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekabaru dan juga saudara NK (Novin Karmila) selaku PLT,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (4/12/24) dini hari.
Menurut KPK, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah pemotongan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ghufron, salah satu pejabat KPK, mengungkapkan bahwa pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk untuk pos anggaran makan dan minum APBD 2024.
Dari penambahan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima bagian sebesar Rp 2,5 miliar.
SwaraWarta.co.id - Dalam ajaran Islam, keberadaan Rasul merupakan jembatan antara Sang Pencipta dan makhluk-Nya. Namun,…
SwaraWarta.co.id - Timnas Futsal Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan menembus 15 besar peringkat dunia FIFA,…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "Lustrum" saat menghadiri acara ulang tahun sekolah atau universitas?…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Messenger tidak bisa dibuka? Siapa yang tidak panik saat ingin mengirim pesan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa sangat lelah, wajah pucat, atau sering pusing tanpa alasan yang…
SwaraWarta.co.id – Tips mudah cara cetak kartu BPJS lewat WA yang bisa Anda lakukan. Kehilangan…