Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, telah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan jurnalis berusia 22 tahun itu.

Menurut Pazri, Juwita dan terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran alias J, telah saling kenal sejak September 2024.

Pazri juga menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita dan meminta penyidik untuk menyelidiki secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi

Keluarga korban ingin penyidik memfokuskan pada beberapa petunjuk baru, termasuk pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban dan kondisi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Ariel Alvi Zahry, Wisudawan Terbaik UIN Maliki Malang yang Pernah Harumkan Nama Madiun di Eropa

Selain itu, keluarga korban juga meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Menurut Pazri, volume sperma sangat besar dan tes DNA dapat membantu mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Pazri

Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, termasuk mobil yang disewa pelaku dan sepeda motor milik korban. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB