Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Fakta Baru dibalik Kematian Sang Jurnalis

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, telah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan jurnalis berusia 22 tahun itu.

Menurut Pazri, Juwita dan terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran alias J, telah saling kenal sejak September 2024.

Pazri juga menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita dan meminta penyidik untuk menyelidiki secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi

Keluarga korban ingin penyidik memfokuskan pada beberapa petunjuk baru, termasuk pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban dan kondisi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Menteri Lingkungan Hidup Tutup Paksa Tiga Pabrik Limbah Berbahaya di Tangerang

Selain itu, keluarga korban juga meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Menurut Pazri, volume sperma sangat besar dan tes DNA dapat membantu mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Pazri

Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, termasuk mobil yang disewa pelaku dan sepeda motor milik korban. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru