Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer yang gagal dalam Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 masih memiliki secercah harapan. Ribuan honorer yang kecewa kini mendapatkan kabar baik: kemungkinan pengangkatan sebagai ASN melalui skema PPPK paruh waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempersiapkan kebijakan baru untuk membuka peluang ini, khususnya bagi honorer dengan status R3b dan R4. Pemerintah daerah pun menunggu regulasi teknis dari pusat untuk proses rekrutmen selanjutnya.

Penjelasan Mengenai Honorer R3b dan R4

Untuk memahami peluang ini, penting mengetahui definisi honorer R3b dan R4. Kedua kategori ini merupakan tenaga honorer non-ASN yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK tahap 2 karena berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Honorer R3b

Honorer R3b adalah tenaga honorer non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN, namun belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahap 2. Mereka telah memenuhi persyaratan administrasi, namun belum beruntung mendapatkan tempat dalam formasi yang tersedia.

Baca Juga :  Sempat Bikin Geger, Pelaku Pembacokan Warga Bogor Berhasil diamankan

Honorer R4

Berbeda dengan R3b, honorer R4 adalah tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN. Mereka mungkin belum memenuhi persyaratan administratif sebelumnya atau belum terdaftar pada sistem yang digunakan dalam proses seleksi. Meskipun demikian, mereka tetap memiliki kesempatan dalam skema baru ini.

Baik honorer R3b maupun R4 kini diprioritaskan untuk mengikuti jalur alternatif PPPK paruh waktu yang tengah dipersiapkan pemerintah. Ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah status kepegawaian non-ASN secara bertahap.

Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi bagi Tenaga Honorer

PPPK paruh waktu merupakan skema pengangkatan ASN dengan jam kerja yang lebih terbatas dibandingkan dengan ASN dengan formasi penuh. Hak dan kewajiban pun akan disesuaikan dengan jam kerja yang ditetapkan.

Baca Juga :  Vierratale Disebut Batal Konser, Mantan BA Asli Ponorogo Fest Buka Suara

Skema ini menawarkan solusi bagi tenaga honorer yang belum tertampung dalam formasi PPPK penuh. Hal ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah tenaga non-ASN dan memberikan kepastian karir bagi mereka yang telah mengabdi.

Meskipun pemerintah belum mengumumkan secara resmi rincian skema ini, regulasi teknisnya diharapkan segera diterbitkan. Setelah regulasi tersebut terbit, pemerintah daerah akan langsung menindaklanjuti arahan dari BKN untuk melaksanakan rekrutmen.

Harapan dan Kesabaran

Bagi honorer R3b dan R4, kemunculan skema PPPK paruh waktu memberikan angin segar. Ini menjadi harapan baru setelah menghadapi berbagai ketidakpastian dan keterbatasan formasi dalam seleksi sebelumnya.

Meskipun masih belum final, adanya sinyal positif dari pemerintah menunjukkan perhatian terhadap nasib ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dan berkontribusi pada pelayanan publik. Namun, diperlukan kesabaran dan kehati-hatian dalam menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Pemerintah perlu memastikan transparansi dan keadilan dalam penerapan skema PPPK paruh waktu ini. Kriteria seleksi yang jelas dan mekanisme yang terukur sangat penting untuk menghindari kesenjangan dan memastikan proses berjalan dengan baik. Hal ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan sosialisasi yang luas kepada para tenaga honorer terkait skema PPPK paruh waktu ini, termasuk persyaratan, prosedur pendaftaran, dan hal-hal penting lainnya. Sosialisasi yang efektif akan membantu para honorer mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kesalahpahaman.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru