Usulan Ahmad Irawan tentang Pemilihan Kepala Daerah: Gubernur Melalui DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung Dipilih Rakyat

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan setuju dengan usulan agar gubernur dipilih oleh DPRD, namun dengan catatan bahwa bupati dan wali kota sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Irawan berpendapat bahwa posisi gubernur lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga pemilihan melalui DPRD lebih tepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, bupati dan wali kota, yang memiliki otonomi daerah yang lebih kuat, dinilai lebih tepat jika dipilih secara langsung oleh warga.

Menurut Irawan, pandangan tersebut berlandaskan pada Pasal 18 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara demokratis.

Baca Juga :  BAGAIMANA MENURUT SAUDARA HAL-HAL YANG DAPAT DITINGKATKAN DARI PELAKSANAAN UT?

Namun, dalam konteks desentralisasi politik, Irawan menilai bahwa otonomi daerah lebih melekat pada bupati dan wali kota,

sementara gubernur lebih berfungsi untuk menjalankan tugas-tugas pembantuan atau dekonsentrasi, yang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat.

Irawan juga menjelaskan bahwa meskipun ada dua cara dalam pemilihan kepala daerah, yaitu melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan tidak langsung oleh DPRD, keduanya tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

Hal ini karena anggota DPRD sendiri dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan legislatif, yang menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga memiliki legitimasi demokratis.

Lebih lanjut, Irawan menekankan bahwa dalam konteks konstitusi dan demokrasi, tidak ada yang melanggar prinsip-prinsip tersebut meskipun ada perbedaan dalam cara pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

Ia berpendapat bahwa pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui DPRD tetap dapat dijalankan secara demokratis, asalkan tetap mengedepankan prinsip konstitusionalisme.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mengusulkan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Prabowo mengusulkan agar DPRD yang diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah, dengan alasan bahwa sistem ini akan lebih efisien, menghemat anggaran negara, serta mengurangi beban logistik yang harus dipikul oleh calon kepala daerah.

Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan mengurangi pemborosan yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada langsung yang memerlukan biaya dan logistik yang besar.

Dengan adanya usulan ini, perdebatan mengenai cara terbaik dalam memilih kepala daerah di Indonesia semakin mengemuka.

Baca Juga :  Gelar Kampanye di Tebet Jakarta Selatan, Pramono Anung dapat Hadiah Boneka Labubu

Beberapa pihak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk implementasi demokrasi yang lebih murni, sementara yang lain berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD dapat lebih efisien dan mengurangi potensi pemborosan.

Namun, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung, keduanya harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang ada.***

Berita Terkait

Fenomena Viral Koin Jagat: Sensasi Berburu Harta Karun Digital dengan Hadiah Menggiurkan
Khabib Nurmagomedov Alami Insiden Tak Menyenangkan di Penerbangan AS: Tuduhan Diskriminasi Mencuat
Kebakaran Hutan California: Bencana Terburuk yang Memakan Korban Jiwa dan Hancurkan Ribuan Bangunan
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif
KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan
BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat di Rumah Anggota Polisi Mojokerto, Dua Orang Tewas
Imbas Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Ngaku Omzet Turun Drastis
Heboh Bocah Kelas 2 Diculik hingga Dibawa ke Riau

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 20:48 WIB

Fenomena Viral Koin Jagat: Sensasi Berburu Harta Karun Digital dengan Hadiah Menggiurkan

Monday, 13 January 2025 - 20:36 WIB

Khabib Nurmagomedov Alami Insiden Tak Menyenangkan di Penerbangan AS: Tuduhan Diskriminasi Mencuat

Monday, 13 January 2025 - 20:24 WIB

Kebakaran Hutan California: Bencana Terburuk yang Memakan Korban Jiwa dan Hancurkan Ribuan Bangunan

Monday, 13 January 2025 - 20:12 WIB

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif

Monday, 13 January 2025 - 20:01 WIB

KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Berita Terbaru