Berita

Benarkah Pemerintah akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen berstatus ASN?

SwaraWarta.co.id – Meskipun sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek), tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata masih menggantung di tahun 2025.

Hal ini memantik aksi protes dari para dosen yang merasa hak mereka belum dipenuhi.

Pada hari Senin (6/1/2025), Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang cukup unik.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aksi damai, mereka mengirimkan rangkaian bunga ke kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta.

Mereka juga mengirimkan pesan kepada pemerintah, harus segera memperjelas kebijakan terkait tukin dosen ASN.

“Pemerintah wajib segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur pemberian tunjangan kinerja ini,” tegas Anggun Gunawan, Koordinator Aksi. Menurut Anggun, isu ini tidak hanya tentang kesejahteraan, tetapi juga tentang keadilan.

“Dosen adalah pilar pendidikan tinggi yang telah memberikan kontribusi besar untuk kemajuan bangsa. Sangat tidak adil jika hak mereka terus diabaikan,” tambahnya.

Anggun, yang juga dosen di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan sejak 2021. Bahkan, audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024 belum membuahkan hasil konkret.

Padahal, Keputusan Mendikbudristek No. 447/P/2024 sudah menetapkan aturan pemberian tukin berdasarkan jabatan dosen masing-masing. Namun, pelaksanaannya masih terhambat.

“Kami hanya menuntut pemerintah menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai produk hukum ini hanya jadi dokumen di atas kertas,” pungkas Anggun.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan dosen bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga demi keadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Apakah pemerintah akan mendengar? Hanya waktu yang akan menjawab.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

18 hours ago

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…

18 hours ago

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…

19 hours ago

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…

19 hours ago

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…

19 hours ago

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!

SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…

2 days ago