Bukan PMK, 80 Ekor Kambing di Pomahan Pulung Mati Mendadak, Kok Bisa?

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kambing ternak (Dok.ist)

Ilustrasi kambing ternak (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo menerima laporan terkait puluhan kambing yang mati mendadak di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan, Siti Barokah, menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), melainkan akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.

“Untuk kematian kambing tidak ada kaitan dengan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Karena memang cuaca ekstrem,” ungkap Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Dipertahankan Ponorogo, Siti Barokah, Minggu (5/1)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Barokah, kematian kambing-kambing tersebut dipengaruhi oleh kondisi pakan yang tidak layak. Pakan yang berasal dari alam bebas memiliki kadar air tinggi akibat curah hujan yang terus meningkat.

Baca Juga :  Pemerintah Efisiensi Anggaran, Dasco Pastikan Tak Ada PHK

“Saat itu hujan tinggi kadar air di rumput atau dipakan itu tinggi akhirnya dimakan akhirnya terjadi blud di rumen itu akhirnya mati karena tidak kuat,” terangnya.

Ia juga menambahkan, idealnya pakan ternak harus dilayukan terlebih dahulu. Namun, sejak awal Desember 2024 hingga saat ini, matahari jarang muncul, sehingga proses pelayuan menjadi sulit dilakukan.

“Akhirnya terjadi timpahan itu, timpahan itu rumen membesar isinya gas kemudian mendesak diafragma, mendesak paru-paru atau pun jantung terjadi kematian bukan semacam keracunan,” tegasnya

Ketua RT 02 RW 02 Desa Pomahan, Parno, mengungkapkan bahwa sekitar 80 kambing telah mati secara bertahap selama satu bulan terakhir. Total kerugian peternak diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga :  Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

“Jika dikalikan, angka mencapai Rp 200 juta lebih. Harga 1 kambingnya Rp 3 juta dikalikan 80 kambing, total Rp 240 juta,” tambahnya

Petugas dari Dinas Pertanian telah mengunjungi lokasi untuk memberikan bantuan berupa vitamin dan penyemprotan kandang. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil, karena kambing terus mati mendadak.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian kambing secara mendadak masih belum sepenuhnya diketahui, dan para peternak berharap ada solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB