Diduga Alami Korsleting Listrik, 15 Rumah di Jakpus Hangus Terbakar

- Redaksi

Sunday, 26 January 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 20.30 WIB.

“15 bangunan rumah (terbakar),” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakpus, Achmad Saiful Kahfi, Sabtu (25/1/2025).

Peristiwa ini menghanguskan sekitar belasan rumah dengan luas area terbakar mencapai 500 meter persegi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab kebakaran diduga berasal dari masalah kelistrikan.

Kejadian tersebut berdampak pada 18 keluarga dengan total 46 jiwa terdampak.

Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka, yaitu M Zaini (21) yang mengalami luka sobek pada jari jempol dan kelingking, Nurlela (61) yang mengalami kelelahan, serta seorang relawan damkar bernama Marsel yang menderita sesak napas.

Baca Juga :  Vivo X200 Series Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Keunggulan Fotografi

Pemadaman sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit serta kemacetan lalu lintas di lokasi.

Kebakaran ini terjadi di Jalan Mangga Besar XIII, RT 06 RW 01, Kelurahan Mangga Besar Selatan, Sawah Besar.

“Dugaan penyebab (kebakaran akibat) korsleting listrik,” katanya.

Dalam operasi pemadaman, sebanyak 17 iunit mobil damkar dan 51 personel dikerahkan untuk mengatasi kobaran api.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB