Berita

Fenomena Penipuan Arisan Online: Janji Manis yang Menjebak

 

SwaraWarta.co.id -,Dari dunia hukum dan kriminalitas, modus penipuan dengan kedok arisan online kini menjadi perhatian serius di masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyatakan bahwa tren ini sedang berkembang pesat dan menarik banyak orang untuk ikut serta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daya tarik arisan online sering kali terletak pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Adrianus menjelaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih hati-hati terhadap tawaran seperti ini.

Ia memberikan dua langkah penting yang dapat diambil untuk menghindari jebakan penipuan arisan online.

Langkah pertama, katanya, adalah memastikan legalitas arisan tersebut melalui otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian.

Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan ini untuk menghindari risiko kerugian finansial yang sering dialami peserta arisan online.

Selain itu, Adrianus juga mendorong masyarakat untuk memeriksa referensi terkait arisan tersebut.

Ia menyarankan agar tidak perlu mencari referensi yang terlalu kompleks, cukup memanfaatkan aplikasi atau media sosial untuk melihat ulasan dan informasi yang relevan.

Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih jeli dalam menilai tawaran yang mereka terima.

Adrianus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh skema arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia mengimbau agar setiap orang selalu melakukan pengecekan mendalam dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang sebelum memutuskan untuk bergabung.

Edukasi mengenai risiko arisan online, menurutnya, sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam modus penipuan semacam ini.

Kasus penipuan berbasis arisan online semakin marak, salah satunya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Dalam kasus tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun) berhasil menipu 85 orang melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tersangka menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Misalnya, investasi sebesar Rp1 juta dijanjikan akan menjadi Rp1,4 juta dalam waktu 10 hari, atau investasi Rp5 juta akan menghasilkan Rp7 juta.

Janji keuntungan hingga 70 persen dalam waktu singkat ini berhasil menarik perhatian banyak korban.

Namun, pada akhirnya, para peserta arisan tersebut mengalami kerugian besar.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan online yang tidak jelas legalitasnya.

Modus penipuan seperti ini terus berkembang, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi semakin penting.

Adrianus Meliala menekankan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap skema yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Ia juga mengingatkan agar setiap individu tidak mudah percaya pada tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Dengan maraknya kasus serupa, langkah preventif seperti pengecekan legalitas dan referensi harus menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penipuan arisan online.

Penipuan berbasis arisan online ini menunjukkan bahwa janji keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi jebakan yang sulit dihindari.

Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari modus penipuan semacam ini.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…

9 minutes ago

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah telah dicairkan…

49 minutes ago

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan,…

1 hour ago

20 Soal PTS STS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban

Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Penilaian Semester) Matematika kelas…

1 hour ago

AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G

Memilih smartphone dengan performa handal, fitur lengkap, dan harga terjangkau kini semakin mudah. Pasar smartphone…

1 hour ago

30 Soal PTS STS Matematika Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2025

Berikut ini adalah 30 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) atau STS (Soal Tematik Semester) Matematika…

1 hour ago