Miris Gadis Di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Kakek dan Juga Pamannya

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan menangis (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berinisial AP (17) di Madiun menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Misinya pelaku adalah ayah kandung korban, kakek dan juga pamannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan AP dirinya telah dicabuli oleh ketiga pelaku selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 1-5 Agustus 2023. 

Perbuatan keji tersebut terungkap setelah Budi Santoso selalu koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat seorang gadis yang ditemukan di masjid dalam keadaan linglung.

Saat ditemukan warga, AP juga tidak membawa identitas. Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak berani kembali ke rumah karena takut dicabuli oleh ayahnya, kakek dan juga pamannya.

Baca Juga :  Kalimah Huruf Adalah : Pengertian dan Contoh Penggunaannya

Saat ditemui awak media, Budi Santoso mengungkapkan bahwa korban di perkosa oleh kakeknya saat tidur siang. Tidak hanya itu saja, di malam hari korban kembali diperkosa oleh pamannya sendiri.

Kemudian saat menjelang subuh, korban kembali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Ungkap Budi Santoso pada hari Senin, (23/10).

Kepada pihak kepolisian, korban mengaku bahwa kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan selama 5 hari berturut-turut. Selain itu, para pelaku memperkosa korban saat kondisi rumah sedang sepi.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,”unkap Budi.

Baca Juga :  Serba-Serbi Ramadan: Peningkatan Signifikan Populasi Muslim di Inggris

Sebelumnya, korban sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun karena tidak ada bukti yang jelas, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Korban sendiri memang tinggal dengan ketiga pelaku, sebab ibu korban sudah meninggalkannya sejak korban dilahirkan. Ibu korban telah menikah dengan laki-laki lain.

“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ketiga pelaku. Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki,”imbuhnya.

Awalnya korban memang tidak memiliki identitas, namun masyarakat setempat mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan identitas korban

“Awalnya memang korban tak memiliki identitas apapun, lalu kami perjuangkan akhirnya mendapat identitas korban berupa surat KK dari kelurahan dan kecamatan,” ungkap Budi Menjelaskan.

Baca Juga :  Hetifah Sjaifudian Ajak Timnas Indonesia Bangkit Usai Kalah dari Australia, Fokus Hadapi Bahrain

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Madiun. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Maghribi Agung Saputra yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan.

“Kita masih tahap penyelidikan,” ungkap Agung pada hari Selasa, (24/10).

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB