Miris Gadis Di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Kakek dan Juga Pamannya

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan menangis (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berinisial AP (17) di Madiun menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Misinya pelaku adalah ayah kandung korban, kakek dan juga pamannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan AP dirinya telah dicabuli oleh ketiga pelaku selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 1-5 Agustus 2023. 

Perbuatan keji tersebut terungkap setelah Budi Santoso selalu koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat seorang gadis yang ditemukan di masjid dalam keadaan linglung.

Saat ditemukan warga, AP juga tidak membawa identitas. Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak berani kembali ke rumah karena takut dicabuli oleh ayahnya, kakek dan juga pamannya.

Baca Juga :  Tanggapan Presiden Jokowi Usai disebut sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan

Saat ditemui awak media, Budi Santoso mengungkapkan bahwa korban di perkosa oleh kakeknya saat tidur siang. Tidak hanya itu saja, di malam hari korban kembali diperkosa oleh pamannya sendiri.

Kemudian saat menjelang subuh, korban kembali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Ungkap Budi Santoso pada hari Senin, (23/10).

Kepada pihak kepolisian, korban mengaku bahwa kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan selama 5 hari berturut-turut. Selain itu, para pelaku memperkosa korban saat kondisi rumah sedang sepi.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,”unkap Budi.

Baca Juga :  Polisi Pandeglang Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, Pihaknya Minta Masyarakat Waspada

Sebelumnya, korban sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun karena tidak ada bukti yang jelas, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Korban sendiri memang tinggal dengan ketiga pelaku, sebab ibu korban sudah meninggalkannya sejak korban dilahirkan. Ibu korban telah menikah dengan laki-laki lain.

“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ketiga pelaku. Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki,”imbuhnya.

Awalnya korban memang tidak memiliki identitas, namun masyarakat setempat mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan identitas korban

“Awalnya memang korban tak memiliki identitas apapun, lalu kami perjuangkan akhirnya mendapat identitas korban berupa surat KK dari kelurahan dan kecamatan,” ungkap Budi Menjelaskan.

Baca Juga :  Cara Membuat Batik Ecoprint Mudah

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Madiun. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Maghribi Agung Saputra yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan.

“Kita masih tahap penyelidikan,” ungkap Agung pada hari Selasa, (24/10).

Berita Terkait

Kontroversi Kasus Pidana Guru Honorer Probolinggo: Dari Rangka Jabatan hingga Trauma Berujung Bebas
Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 13:50 WIB

Kontroversi Kasus Pidana Guru Honorer Probolinggo: Dari Rangka Jabatan hingga Trauma Berujung Bebas

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Berita Terbaru

Cara Keluar dari Exam Browser dengan Aman

Teknologi

Cara Keluar dari Exam Browser dengan Aman dan Benar

Monday, 2 Mar 2026 - 13:57 WIB