Miris Gadis Di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Kakek dan Juga Pamannya

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan menangis (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berinisial AP (17) di Madiun menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Misinya pelaku adalah ayah kandung korban, kakek dan juga pamannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan AP dirinya telah dicabuli oleh ketiga pelaku selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 1-5 Agustus 2023. 

Perbuatan keji tersebut terungkap setelah Budi Santoso selalu koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat seorang gadis yang ditemukan di masjid dalam keadaan linglung.

Saat ditemukan warga, AP juga tidak membawa identitas. Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak berani kembali ke rumah karena takut dicabuli oleh ayahnya, kakek dan juga pamannya.

Baca Juga :  Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan

Saat ditemui awak media, Budi Santoso mengungkapkan bahwa korban di perkosa oleh kakeknya saat tidur siang. Tidak hanya itu saja, di malam hari korban kembali diperkosa oleh pamannya sendiri.

Kemudian saat menjelang subuh, korban kembali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Ungkap Budi Santoso pada hari Senin, (23/10).

Kepada pihak kepolisian, korban mengaku bahwa kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan selama 5 hari berturut-turut. Selain itu, para pelaku memperkosa korban saat kondisi rumah sedang sepi.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,”unkap Budi.

Baca Juga :  Hotman Paris, Inul Daratista, dan Pengusaha Hiburan Lainnya Siap Datangi Airlangga Hartarto, Pertanyakan Pajak

Sebelumnya, korban sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun karena tidak ada bukti yang jelas, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Korban sendiri memang tinggal dengan ketiga pelaku, sebab ibu korban sudah meninggalkannya sejak korban dilahirkan. Ibu korban telah menikah dengan laki-laki lain.

“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ketiga pelaku. Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki,”imbuhnya.

Awalnya korban memang tidak memiliki identitas, namun masyarakat setempat mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan identitas korban

“Awalnya memang korban tak memiliki identitas apapun, lalu kami perjuangkan akhirnya mendapat identitas korban berupa surat KK dari kelurahan dan kecamatan,” ungkap Budi Menjelaskan.

Baca Juga :  Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Madiun. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Maghribi Agung Saputra yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan.

“Kita masih tahap penyelidikan,” ungkap Agung pada hari Selasa, (24/10).

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru