Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zumi Zola (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sebagai saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017. 

Selain Zumi Zola, ada juga 10 orang lainnya yang diperiksa di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka 

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli selaku mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6). 

KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Mapolda Jambi, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.

Baca Juga :  Hasil Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Garut Polsek Leles Gerebek Warung Penjual Miras

Selain Zumi Zola, yang di Gedung Merah Putih KPK, di Mapolda Jambi, ada 8 orang yang diperiksa, antara lain Emi Nopisah, Effendi Hatta, Gusrizal, Tadjudin Hasan, Arrakhmat Eka Putra, Ari Anton, dan Abdulrahman Ismail Syahbandar.

Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, diperiksa Nurhayati dan Mely Hairiya. KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.

Effendi Hatta, mantan narapidana yang terkait dengan kasus ini, juga telah diperiksa hari itu. 

Dia mengatakan bahwa dia dimintai keterangan terkait Suliyanti, mantan Anggota DPRD Jambi yang sudah menjadi tersangka.

“Dimintai terkait saksi untuk ibu Suliyanti, terkait ketuk palu RAPBD jambi,” kata Effendi usai keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (4/6). 

Baca Juga :  5 Destinasi Wisata Imperdible di Tawangmangu: Menjelajah Keindahan Alam yang Menakjubkan

Baca Juga:

TPN Ganjar Mahfud Buka Suara Terkait Laporan IPW ke KPK

Effendi mengatakan bahwa dia tidak ditanyai banyak pertanyaan, hanya diminta untuk mengulang pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

“Menguatkan BAP sebelumnya yang lama dan memperbarui saja,” ujarnya

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB