Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zumi Zola (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sebagai saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017. 

Selain Zumi Zola, ada juga 10 orang lainnya yang diperiksa di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka 

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli selaku mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6). 

KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Mapolda Jambi, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.

Baca Juga :  Puan Maharani: PDI Perjuangan Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Zumi Zola, yang di Gedung Merah Putih KPK, di Mapolda Jambi, ada 8 orang yang diperiksa, antara lain Emi Nopisah, Effendi Hatta, Gusrizal, Tadjudin Hasan, Arrakhmat Eka Putra, Ari Anton, dan Abdulrahman Ismail Syahbandar.

Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, diperiksa Nurhayati dan Mely Hairiya. KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.

Effendi Hatta, mantan narapidana yang terkait dengan kasus ini, juga telah diperiksa hari itu. 

Dia mengatakan bahwa dia dimintai keterangan terkait Suliyanti, mantan Anggota DPRD Jambi yang sudah menjadi tersangka.

“Dimintai terkait saksi untuk ibu Suliyanti, terkait ketuk palu RAPBD jambi,” kata Effendi usai keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (4/6). 

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tau Ini Manfaat Madu!

Baca Juga:

TPN Ganjar Mahfud Buka Suara Terkait Laporan IPW ke KPK

Effendi mengatakan bahwa dia tidak ditanyai banyak pertanyaan, hanya diminta untuk mengulang pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

“Menguatkan BAP sebelumnya yang lama dan memperbarui saja,” ujarnya

Berita Terkait

Jubir PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Hari Ini
Heboh Jasad WNA Mati Mencurigakan, Bakal Segera Diautopsi
Viral Creator Menghina Tuhan, Warganet Duga jadi Pemicu Kebakaran di LA
Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim
Artis Sandy Permana Diduga jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Bukti Ini
Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA
Mario Aji dan M Adenanta Uji Coba Sirkuit Parang Magetan, Khofifah Beri Apresiasi
Partai Garda Republik Indonesia Luncurkan Logo Baru dengan Semangat Perjuangan Rakyat

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 09:22 WIB

Jubir PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Hari Ini

Monday, 13 January 2025 - 09:18 WIB

Heboh Jasad WNA Mati Mencurigakan, Bakal Segera Diautopsi

Monday, 13 January 2025 - 09:13 WIB

Viral Creator Menghina Tuhan, Warganet Duga jadi Pemicu Kebakaran di LA

Monday, 13 January 2025 - 09:08 WIB

Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim

Monday, 13 January 2025 - 09:03 WIB

Artis Sandy Permana Diduga jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Bukti Ini

Berita Terbaru

Berita

Jubir PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Hari Ini

Monday, 13 Jan 2025 - 09:22 WIB

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Berita

Heboh Jasad WNA Mati Mencurigakan, Bakal Segera Diautopsi

Monday, 13 Jan 2025 - 09:18 WIB

Berita

Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim

Monday, 13 Jan 2025 - 09:08 WIB