Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zumi Zola (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, sebagai saksi dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017. 

Selain Zumi Zola, ada juga 10 orang lainnya yang diperiksa di tempat yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terlibat Kasus Pungli, Kades di Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka 

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli selaku mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6). 

KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Mapolda Jambi, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Warga Ngrogung Ngebel Lakukan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Selain Zumi Zola, yang di Gedung Merah Putih KPK, di Mapolda Jambi, ada 8 orang yang diperiksa, antara lain Emi Nopisah, Effendi Hatta, Gusrizal, Tadjudin Hasan, Arrakhmat Eka Putra, Ari Anton, dan Abdulrahman Ismail Syahbandar.

Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, diperiksa Nurhayati dan Mely Hairiya. KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.

Effendi Hatta, mantan narapidana yang terkait dengan kasus ini, juga telah diperiksa hari itu. 

Dia mengatakan bahwa dia dimintai keterangan terkait Suliyanti, mantan Anggota DPRD Jambi yang sudah menjadi tersangka.

“Dimintai terkait saksi untuk ibu Suliyanti, terkait ketuk palu RAPBD jambi,” kata Effendi usai keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (4/6). 

Baca Juga :  Gempa 6 Magnitudo Landa Tanibar, Warga Diimbau Waspada Mesti Tak Berpotensi Tsunami

Baca Juga:

TPN Ganjar Mahfud Buka Suara Terkait Laporan IPW ke KPK

Effendi mengatakan bahwa dia tidak ditanyai banyak pertanyaan, hanya diminta untuk mengulang pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

“Menguatkan BAP sebelumnya yang lama dan memperbarui saja,” ujarnya

Berita Terkait

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring

Berita

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Monday, 23 Mar 2026 - 07:05 WIB