Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong berkedok investasi dan pinjam dana.

Seorang tersangka, SFM (21), ditangkap sebagai admin grup WhatsApp “Gu Arisan Bybiyu” yang menipu 85 korban dengan kerugian ratusan juta rupiah.

“Kalau investasi Rp 1 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp 1,4 juta. Investasi Rp 2 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp 2,8 juta. (Investasi) Rp 3 juta jadi Rp 4,2 juta. (Investasi) Rp 4 juta jadi Rp 5,6 juta. (Investasi) Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2024).

SFM menggunakan skema promosi investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun hanya membayar korban pada investasi pertama.

“(Pelaku) bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui WhatsApp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana,” lanjut dia

“Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan,” jelas Ade Ary.

Hasil penipuan digunakan untuk membeli mobil dan membuka usaha laundry.

“Tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi dan kegiatan investasi pengumpulan dana dari masyarakat ini tidak memiliki izin dari Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucapnya.

Baca Juga :  Anies-Muhaimin Beristirahat Sebelum Debat Perdana, Tegaskan Kepercayaan Diri dan Kesiapan

Polisi masih menyelidiki jumlah kerugian total dan transaksi keuangan.

“Untuk nilainya sampai sekarang kami mohon waktu masih dalam proses audit pendalaman. Kami membutuhkan banyak data yang dikorelasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru