Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari warta dunia, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, langsung mengeluarkan dua perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatannya, Senin (20/1/2025).

Langkah ini menjadi sinyal awal kebijakan Trump yang menyoroti pemerintahan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan CNN, kedua perintah tersebut mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Joe Biden.

Salah satu fokus utama perintah eksekutif tersebut adalah dugaan adanya “sensor terhadap kebebasan berbicara” dan pemanfaatan lembaga penegak hukum serta intelijen untuk tujuan politik.

Trump menyatakan bahwa pemerintahan Biden telah menggunakan lembaga federal untuk menekan lawan politik, terutama mereka yang berasal dari kalangan konservatif.

Trump mengklaim bahwa pemerintahan sebelumnya menjalankan kampanye sistematis untuk menindak individu atau kelompok yang tidak sejalan dengan kebijakan mereka.

Baca Juga :  Donald Trump Sambut Paus Pertama dari Amerika Serikat: Momen Bersejarah Bagi Negeri Paman Sam

Ia juga menyebut bahwa sekutu politiknya menjadi target utama dalam penyelidikan dan penuntutan yang dianggap tidak adil.

Langkah ini, menurut Trump, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat di Amerika Serikat.

Perintah eksekutif tersebut juga menegaskan bahwa rakyat Amerika telah menyaksikan tindakan yang dianggap melampaui batas hukum.

Trump menilai bahwa tindakan hukum yang dilakukan pemerintahan Biden cenderung digunakan sebagai alat politik untuk melemahkan oposisi.

Ia menyebutkan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga mencederai sistem demokrasi yang seharusnya melindungi semua pihak secara adil.

Pemilihan pejabat tinggi dalam kabinet Trump menunjukkan bahwa isu ini akan menjadi salah satu prioritas utama selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

Langkah ini dipandang sebagai upaya Trump untuk memperkuat posisinya dalam menghadapi dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyelidikan terhadap pemerintahan Biden dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Dalam pernyataannya, Trump menuduh pemerintahan Biden telah memanfaatkan kekuatan hukum untuk menyerang lawan politiknya melalui berbagai penyelidikan dan penuntutan.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Trump juga menyoroti penegakan hukum sipil yang dianggap tidak adil selama pemerintahan Biden.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan kelompok konservatif, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.

Hal ini, kata Trump, harus segera diperbaiki demi memulihkan kepercayaan rakyat Amerika terhadap institusi pemerintah.

Baca Juga :  DPR Dorong Penurunan Biaya Haji 2025 dengan Efisiensi Komponen dan Durasi Perjalanan

Dengan mengeluarkan perintah eksekutif ini, Trump memberikan sinyal bahwa ia akan melanjutkan perjuangannya melawan apa yang ia sebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan sebelumnya.

Ia berkomitmen untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama masa pemerintahan Biden dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa memandang latar belakang politik.

Langkah awal Trump ini mencerminkan pendekatan tegas dalam mengatasi isu-isu yang menjadi sorotan selama kampanye pemilu.

Dengan menjadikan penyelidikan terhadap pemerintahan Biden sebagai prioritas, Trump mengisyaratkan bahwa masa kepemimpinannya akan berfokus pada penegakan prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap kebebasan berbicara.

Keputusan ini juga menandai awal dari kebijakan yang berpotensi memengaruhi dinamika politik di Amerika Serikat.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB