Gibran Rakabuming Raka Kembali Melanggar Aturan Debat, Ini Dia Faktanya!

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat Cawapres 2024 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, kembali melanggar aturan debat saat memaparkan visi-misinya sebagai kandidat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini sudah dilakukannya pada debat pertama dan ditegur. Agar hal ini tidak terulang, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon di podium. 

“Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar,” ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).

“Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri Debat Pilgub Jakarta 2024, Jubir Anies Baswedan Duduk Bareng Pendukung Pramono Rano

Namun, pada debat kedua cawapres, Gibran kembali menunjukkan gestur yang sama kepada pendukungnya. 

Debat keempat membahas 6 subtema, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. 

Debat ini dimoderasi oleh dua moderator, Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Seperti yang diketahui bersama, debat yang berlangsung tadi malam memang cukup panas. Bahkan terlihat aksi saling serang antar sesama Cawapres.

Meskipun demikian, debat Keempat Cawapres dapat berlangsung dengan lancar. Bahkan banyak pendukung dari masing-masing Paslon yang turut hadir di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru