Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap gerbang misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

“Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah,” kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).

Tindakan ini diambil sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KKP untuk segera menangani persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, nelayan-nelayan kecil yang menggunakan kapal hanya 2-3 GT. Mereka bilang ‘Pak kalau malam ini kami suka nabrak keluar-masuknya’, kan kasian nelayan kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Video Syur Mirip Azizah Salsha Viral di Tengah Isu Perselingkuhan, Ini Faktanya!

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah dipastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin resmi.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini,” tegas Pung.

Pagar bambu setinggi enam meter ini dinilai tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas para nelayan kecil.

“Instruksinya pimpinan ke pimpinan. Pak Menteri memberikan arahan (dari Presiden) ke saya, agar KKP segera hadir di lokasi, melakukan penyegelan, tindakan tegas dan terukur harus dilaksanakan, karena ini menjadi wibawa pemerintah. Kalau ini didiamkan tidak ada wibawa pemerintah,” ungkap dia.

Baca Juga :  Sopir Minibus yang Menabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Banyak nelayan yang mengeluhkan kesulitan melaut karena akses mereka terhalang, terutama saat malam hari.

KKP memberikan batas waktu hingga 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar secara sukarela.

Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk meruntuhkan struktur tersebut.

Menurut Pung, langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga kewibawaan dan ketertiban di wilayah perairan.

Meski demikian, hingga saat ini, KKP masih menyelidiki pihak yang berada di balik pembangunan pagar tersebut.

Berdasarkan laporan, pagar ini mulai dibangun sejak Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah drastis hingga mencapai 30 kilometer.

Baca Juga :  Inilah Cara Melaksanakan Salat Ghaib: Umat Islam Wajib Tahu!

KKP juga menegaskan bahwa segala bentuk pemagaran di wilayah perairan ini tidak akan ditoleransi di masa mendatang.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan saat pagar masih 7 kilometer. Namun, tiba-tiba menjelang akhir tahun, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer. Ini harus dihentikan. Kalau dibiarkan, bisa terus bertambah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB