Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap gerbang misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

“Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah,” kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).

Tindakan ini diambil sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KKP untuk segera menangani persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, nelayan-nelayan kecil yang menggunakan kapal hanya 2-3 GT. Mereka bilang ‘Pak kalau malam ini kami suka nabrak keluar-masuknya’, kan kasian nelayan kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Madiun Laporkan Kekurangan Surat Suara, Segera Selesaikan Sebelum Distribusi ke Desa

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah dipastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin resmi.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini,” tegas Pung.

Pagar bambu setinggi enam meter ini dinilai tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas para nelayan kecil.

“Instruksinya pimpinan ke pimpinan. Pak Menteri memberikan arahan (dari Presiden) ke saya, agar KKP segera hadir di lokasi, melakukan penyegelan, tindakan tegas dan terukur harus dilaksanakan, karena ini menjadi wibawa pemerintah. Kalau ini didiamkan tidak ada wibawa pemerintah,” ungkap dia.

Baca Juga :  Ditaksir Billy Syahputra, Begini Respon Ayu Ting-ting

Banyak nelayan yang mengeluhkan kesulitan melaut karena akses mereka terhalang, terutama saat malam hari.

KKP memberikan batas waktu hingga 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar secara sukarela.

Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk meruntuhkan struktur tersebut.

Menurut Pung, langkah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga kewibawaan dan ketertiban di wilayah perairan.

Meski demikian, hingga saat ini, KKP masih menyelidiki pihak yang berada di balik pembangunan pagar tersebut.

Berdasarkan laporan, pagar ini mulai dibangun sejak Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah drastis hingga mencapai 30 kilometer.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

KKP juga menegaskan bahwa segala bentuk pemagaran di wilayah perairan ini tidak akan ditoleransi di masa mendatang.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan saat pagar masih 7 kilometer. Namun, tiba-tiba menjelang akhir tahun, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer. Ini harus dihentikan. Kalau dibiarkan, bisa terus bertambah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB