Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus pencurian ratusan butir telur yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Dua dari tiga pelaku telah diamankan oleh Polresta Malang Kota, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap adalah Trio Prayogi (35), warga Jalan Muharto, Kota Malang, serta seorang anak di bawah umur yang berinisial GSR.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari rekaman CCTV di lokasi, Polsek Kedungkandang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Polsek Kedungkandang, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jasad Korban Kecelakaan SMK Depok

“Benar ada 3 pelaku, kami berhasil amankan 2 orang, salah satunya di bawah umur dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Yudi.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, pada Jumat (21/2) dini hari.

 

Peristiwa ini terungkap setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku tersebar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.

 

Korban yang mengalami pencurian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian segera melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian dilakukan secara spontan. Pelaku mengaku saat itu sedang melintas di lokasi kejadian dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

Tanpa perencanaan sebelumnya, mereka langsung mengambil ratusan butir telur milik salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Pramono Rano, KPU Jakarta Undang RK Suswono dan Dharma Kun

 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, salah satu pelaku, Trio Prayogi, mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa persiapan.

“Untuk telur yang dicuri berjumlah 480 butir. Rencana mau dijual tapi belum berhasil dilakukan,” kata Yudi.

 

 

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian serta satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Ipda Yudi Rusdiyanto juga mengungkapkan bahwa ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkapnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Dua Warga Ngasem Bojonegoro Meninggal Usai Konsumsi Belalang Goreng, Waspadai Risiko Keracunan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian ringan. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

“Dikenakan Pasal 364 KUHP, karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun dan kerugian hanya Rp 1 juta, terhadap panganan perkara akan dilakukan restorative justice,” imbuhnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB