Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHujan deras disertai angin kencang di Ciawi, Kabupaten Bogor, menyebabkan kerusakan pada 11 bangunan, termasuk rumah warga, kontrakan, dan asrama pesantren.

“Hujan yang disertai angin kencang di lokasi tersebut menyebabkan beberapa unit rumah dan pondok pesantren mengalami kerusakan pada bagian atap bangunan, dan satu pohon jenis rambutan tumbang menimpa rumah kontrakan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa salah satu rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terdampak di antaranya enam unit rumah rusak ringan, tiga kontrakan rusak ringan dan sedang. Fasilitas umum terdampak yakni, Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad, mengalami rusak ringan pada bagian atap asrama santriwan dan asrama santriwati,” kata Adam.

Baca Juga :  Joko Pinurbo, Penyair Syair 'Celana', Tutup Usia di Usia 61 Tahun

“Untuk kerusakan didominasi di bagian atap rumah, dengan rata-rata 2-3 lembar asbes terbawa oleh angin,” imbuhnya.

Menurut Adam, total bangunan yang terdampak meliputi enam rumah warga, tiga unit kontrakan, serta dua bangunan asrama putra dan putri di Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad.

Saat ini, puing-puing atap yang rusak telah dibersihkan, dan pohon tumbang yang merusak kontrakan sudah dievakuasi oleh warga sekitar.

“Saat ini puing-puing atap rumah yang terkena angin sebagian sudah dibersihkan oleh pemilik rumah namun belum diperbaiki. Untuk Pohon yang tumbang menimpa atap kontrakan sudah ditangani oleh tukang kayu setempat. Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait,” ucapnya.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB