Imbas Angin Kencang, 11 Bangunan di Ciawi Rusak Parah

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHujan deras disertai angin kencang di Ciawi, Kabupaten Bogor, menyebabkan kerusakan pada 11 bangunan, termasuk rumah warga, kontrakan, dan asrama pesantren.

“Hujan yang disertai angin kencang di lokasi tersebut menyebabkan beberapa unit rumah dan pondok pesantren mengalami kerusakan pada bagian atap bangunan, dan satu pohon jenis rambutan tumbang menimpa rumah kontrakan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang yang menimpa salah satu rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terdampak di antaranya enam unit rumah rusak ringan, tiga kontrakan rusak ringan dan sedang. Fasilitas umum terdampak yakni, Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad, mengalami rusak ringan pada bagian atap asrama santriwan dan asrama santriwati,” kata Adam.

Baca Juga :  Bejat! Pria di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun

“Untuk kerusakan didominasi di bagian atap rumah, dengan rata-rata 2-3 lembar asbes terbawa oleh angin,” imbuhnya.

Menurut Adam, total bangunan yang terdampak meliputi enam rumah warga, tiga unit kontrakan, serta dua bangunan asrama putra dan putri di Pesantren Nurul Hidayah Al-Irsyad.

Saat ini, puing-puing atap yang rusak telah dibersihkan, dan pohon tumbang yang merusak kontrakan sudah dievakuasi oleh warga sekitar.

“Saat ini puing-puing atap rumah yang terkena angin sebagian sudah dibersihkan oleh pemilik rumah namun belum diperbaiki. Untuk Pohon yang tumbang menimpa atap kontrakan sudah ditangani oleh tukang kayu setempat. Dibutuhkan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait,” ucapnya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB