Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isa Zega (Dok. Ist)

Isa Zega (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengonfirmasi bahwa selebgram Isa Zega kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Meski begitu, kedua belah pihak sedang menjalani proses mediasi melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, menjelaskan bahwa Isa Zega telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, Isa Zega diberikan 18 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

“Dari hasil pelaporan ibu shandy, iya (tersangka), iya (ada 18 pertanyaan). Itu (RJ) bagian dari upaya hukum yang kami lakukan, seperti yg tadi sudah rekan-rekan dengar dari yang bersangkutan sudah dilakukan RJ yang pertama, di mana terlapor dan pelapor membicarakan perdamaian dari kedua belah pihak dan mencari win-win solution atas permasalahan ini,” kata Charles kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1)

Baca Juga :  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Namun, Charles menegaskan bahwa proses mediasi ini tidak otomatis membatalkan status tersangka yang disandang Isa Zega. Ia menyatakan bahwa fokus RJ adalah pada pemulihan pihak korban, dalam hal ini Shandy Purnamasari.

“Terkait RJ itu bukan mengarah pada gugurnya persoalan itu karena ini ada pelapornya dan ini akan dikembalikan kepada pihak pelapor, apa yang menjadi harapan pelapor karena RJ ini fokusnya pemulihan pada pihak korban,” tuturnya

Meski proses mediasi sedang berlangsung, penyidikan tetap berlanjut. Charles menyebut bahwa polisi akan memanggil kedua belah pihak lagi jika diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.

Isa Zega sendiri mengaku santai menanggapi status tersangkanya. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan harapan bisa mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak melalui pendekatan restorative justice.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB