Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isa Zega (Dok. Ist)

Isa Zega (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengonfirmasi bahwa selebgram Isa Zega kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Meski begitu, kedua belah pihak sedang menjalani proses mediasi melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, menjelaskan bahwa Isa Zega telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, Isa Zega diberikan 18 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

“Dari hasil pelaporan ibu shandy, iya (tersangka), iya (ada 18 pertanyaan). Itu (RJ) bagian dari upaya hukum yang kami lakukan, seperti yg tadi sudah rekan-rekan dengar dari yang bersangkutan sudah dilakukan RJ yang pertama, di mana terlapor dan pelapor membicarakan perdamaian dari kedua belah pihak dan mencari win-win solution atas permasalahan ini,” kata Charles kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1)

Baca Juga :  Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak

Namun, Charles menegaskan bahwa proses mediasi ini tidak otomatis membatalkan status tersangka yang disandang Isa Zega. Ia menyatakan bahwa fokus RJ adalah pada pemulihan pihak korban, dalam hal ini Shandy Purnamasari.

“Terkait RJ itu bukan mengarah pada gugurnya persoalan itu karena ini ada pelapornya dan ini akan dikembalikan kepada pihak pelapor, apa yang menjadi harapan pelapor karena RJ ini fokusnya pemulihan pada pihak korban,” tuturnya

Meski proses mediasi sedang berlangsung, penyidikan tetap berlanjut. Charles menyebut bahwa polisi akan memanggil kedua belah pihak lagi jika diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.

Isa Zega sendiri mengaku santai menanggapi status tersangkanya. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan harapan bisa mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak melalui pendekatan restorative justice.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB