Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isa Zega (Dok. Ist)

Isa Zega (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengonfirmasi bahwa selebgram Isa Zega kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Meski begitu, kedua belah pihak sedang menjalani proses mediasi melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, menjelaskan bahwa Isa Zega telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, Isa Zega diberikan 18 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

“Dari hasil pelaporan ibu shandy, iya (tersangka), iya (ada 18 pertanyaan). Itu (RJ) bagian dari upaya hukum yang kami lakukan, seperti yg tadi sudah rekan-rekan dengar dari yang bersangkutan sudah dilakukan RJ yang pertama, di mana terlapor dan pelapor membicarakan perdamaian dari kedua belah pihak dan mencari win-win solution atas permasalahan ini,” kata Charles kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1)

Baca Juga :  Sudah Hampir Usai, Jumlah Wisatawan di Jawa Tengah Menurun 8 Persen

Namun, Charles menegaskan bahwa proses mediasi ini tidak otomatis membatalkan status tersangka yang disandang Isa Zega. Ia menyatakan bahwa fokus RJ adalah pada pemulihan pihak korban, dalam hal ini Shandy Purnamasari.

“Terkait RJ itu bukan mengarah pada gugurnya persoalan itu karena ini ada pelapornya dan ini akan dikembalikan kepada pihak pelapor, apa yang menjadi harapan pelapor karena RJ ini fokusnya pemulihan pada pihak korban,” tuturnya

Meski proses mediasi sedang berlangsung, penyidikan tetap berlanjut. Charles menyebut bahwa polisi akan memanggil kedua belah pihak lagi jika diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.

Isa Zega sendiri mengaku santai menanggapi status tersangkanya. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan harapan bisa mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak melalui pendekatan restorative justice.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB