Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” bunyi keterangan Kemlu di laman resminya, Senin (27/1/2025).

Korban yang tewas dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Riau, sementara jasadnya saat ini masih berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemlu memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Link Sejoli Mesum di Telaga Ngebel Mendadak dicari, Disbudparpora Buka Suara!

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah menerima perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan KBRI, kondisi mereka saat ini stabil, dan pihak KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.

“(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan.

Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Sebagai upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak, KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Mantan Dirut PT Sritex yang Jadi Tersangka Korupsi

Nota tersebut meminta dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB