Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kebijakan terkait pembelajaran selama Ramadan 2025 telah selesai dirumuskan.

Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri yang berwenang, termasuk dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa SKB tersebut telah ditandatangani olehnya bersama Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Menurutnya, penandatanganan oleh dirinya dan Menteri Agama telah dilakukan pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian baru menyelesaikan tanda tangan pada Selasa (21/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses finalisasi dan kini menunggu pengumuman resmi.

Keputusan akhir mengenai pembelajaran selama Ramadan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rapat kabinet.

Baca Juga :  Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

Abdul Mu’ti berharap keputusan tersebut dapat disepakati dan diumumkan dalam waktu dekat.

SKB yang menjadi landasan kebijakan pembelajaran selama Ramadan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama, dan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dirinya dan Menteri Agama telah menyelesaikan proses penandatanganan pada Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Tito Karnavian baru memberikan tanda tangannya pada Selasa (21/1/2025).

Dengan demikian, seluruh proses administratif telah selesai, dan dokumen kini siap untuk dibahas dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menyepakati kebijakan tersebut.

Menurutnya, rapat kabinet yang akan digelar pada Rabu sore diharapkan dapat menjadi momen finalisasi kebijakan ini.

Baca Juga :  Anies Baswedan Respon Tudingan Ono Surono yang Sebut Mulyono Dalang Dirinya Gagal Maju di Pilkada Jabar

Meskipun SKB telah selesai ditandatangani, Abdul Mu’ti belum memberikan rincian mengenai isi kebijakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah rapat kabinet. Abdul Mu’ti juga mengingatkan pentingnya bersabar dalam menunggu keputusan akhir, seraya menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk panduan agama.

Menurut Abdul Mu’ti, proses penyusunan kebijakan ini melibatkan diskusi intensif antara kementerian terkait.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan mengakomodasi kebutuhan pendidikan selama bulan Ramadan, tanpa mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Indonesia.

Abdul Mu’ti berharap bahwa kebijakan yang dirumuskan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa keputusan yang diambil akan mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan secara optimal.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan panduan bagi lembaga pendidikan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama di Indonesia.

Baca Juga :  Mengapa Coaching Diperlukan dalam Pendidikan? Ternyata Ini Alasannya!

Dengan penandatanganan SKB oleh ketiga menteri, langkah awal untuk mewujudkan kebijakan yang inklusif dan adaptif telah tercapai.

Keputusan resmi mengenai kebijakan pembelajaran selama Ramadan 2025 akan ditentukan melalui rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam mengatur pembelajaran selama bulan suci tersebut.

Dengan harapan besar terhadap hasil rapat kabinet, Abdul Mu’ti mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung keputusan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif selama Ramadan.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadan, sambil tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Indonesia.***

Berita Terkait

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner
SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%
SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000
BAGAIMANA Mahasiswa Dapat Menggunakan Media Sosial Secara Positif Dan Bertanggung Jawab Untuk Membangun Sikap Yang Sehat Dan Perilaku Yang Konstruktif
SEBUAH Perusahaan Manufaktur Memproduksi Dan Menjual Satu Jenis Produk Dengan Harga Jual Rp80.000 Per Unit, Biaya Variabel Per Unit Adalah Rp40.000
JIKA Dibandingkan Dengan Kapitalisme, Liberalisme, Dan Komunisme, Apa Yang Membuat Pancasila Unik Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia?
Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang Berikan Pendapatmu?
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 13:34 WIB

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner

Monday, 3 November 2025 - 13:28 WIB

SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%

Monday, 3 November 2025 - 13:18 WIB

SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000

Monday, 3 November 2025 - 13:14 WIB

BAGAIMANA Mahasiswa Dapat Menggunakan Media Sosial Secara Positif Dan Bertanggung Jawab Untuk Membangun Sikap Yang Sehat Dan Perilaku Yang Konstruktif

Monday, 3 November 2025 - 13:10 WIB

SEBUAH Perusahaan Manufaktur Memproduksi Dan Menjual Satu Jenis Produk Dengan Harga Jual Rp80.000 Per Unit, Biaya Variabel Per Unit Adalah Rp40.000

Berita Terbaru