Kevin Diks Resmi Bergabung dengan Borussia Monchengladbach pada Bursa Transfer Musim Panas Mendatang

- Redaksi

Monday, 27 January 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kevin Diks (Dok. Ist)

Kevin Diks (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kevin Diks, pemain bertahan tim nasional Indonesia, resmi bergabung dengan Borussia Monchengladbach pada bursa transfer musim panas mendatang.

Diks yang memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan FC Copenhagen, klub tempatnya bermain saat ini, memilih untuk pindah ke Monchengladbach.

“Saya sangat senang atas kepindahan saya ke Borussia Monchengladbach berhasil. Borussia adalah klub besar di Jerman, saya menantikan apa yang akan terjadi ke depannya,” kata Kevin Diks dilansir dari laman resmi klub, Minggu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Diks juga menegaskan bahwa dirinya masih memiliki tujuan besar dengan FC Copenhagen.

Sebagai pemain yang kontraknya berakhir pada musim panas mendatang, Diks diperbolehkan untuk menandatangani kontrak dengan klub lain selama bursa transfer musim dingin ini.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Tambah 341 Penerbangan dan 1,9 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran

Setelah melakukan negosiasi, Borussia Monchengladbach berhasil meyakinkan pemain berusia 28 tahun ini untuk bergabung, menawarkan kontrak yang berlaku hingga 30 Juni 2030.

Sepanjang musim ini, Diks telah bermain 16 kali di Superliga bersama FC Copenhagen, mencetak empat gol dan tiga assist.

Di ajang UEFA Conference League, ia sudah mencatatkan enam penampilan dan menyumbang tiga gol.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru