KPK Apresiasi Megawati, Berjanji Fokus pada Kasus Korupsi Kecil

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta agar KPK tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi kecil, tetapi juga lebih fokus pada kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian negara yang signifikan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK mengapresiasi harapan Megawati dan berkomitmen untuk menangani kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara yang lebih besar.

Asep menjelaskan bahwa proses yang dilakukan dalam penyidikan, baik untuk kasus besar maupun kecil, tidak jauh berbeda. Perbedaan utama terletak pada nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Ibu Ketum (PDIP) dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kami juga, kami bisa menangani perkara-perkara yang besar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Penting untuk Diterapkan, Ini Dia 4 Teknik Lukisan Manusia dengan Aktivitasnya!

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK menerima banyak laporan dari masyarakat setiap tahunnya.

Namun, tidak semua laporan tersebut berkaitan dengan kasus besar. Beberapa laporan memang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, sementara lainnya hanya kasus dengan kerugian yang lebih kecil.

“Karena (daya dan upaya) yang kami keluarkan, misalkan perkara yang kami tangani Rp10 miliar dengan perkara yang misalkan Rp10 triliun, sama saja. Artinya kami harus melakukan penggeledahan, penyitaan, memeriksa saksi-saksi dan lain lain. Sementara kerugiannya berbeda,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep mengajak masyarakat untuk terus melaporkan dugaan korupsi yang mereka temui. Laporan tersebut bisa saja menjadi titik awal untuk mengungkap kasus megakorupsi yang lebih besar.

Baca Juga :  PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

Sebelumnya, Megawati mengkritik KPK karena hanya menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sementara banyak kasus besar lainnya yang belum ditangani.

Ia berharap KPK berani mengusut kasus-kasus korupsi besar yang lebih penting, dan bukan hanya fokus pada satu orang atau partai saja.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB