Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.

Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan yang dilakukan oleh Mulyadi.

Langkah nonaktif sementara ini efektif berlaku sejak tanggal 17 April 2025. Meski demikian, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum secara gamblang menjelaskan bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Sulaiman, menyampaikan bahwa Gubernur Bobby memilih untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Brimob Polri Dirikan Dapur Lapangan 24 Jam untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi

Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Meski begitu, pihak pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut.

Sulaiman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi.

“”Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelasnya.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menegakkan kedisiplinan dan etika di lingkungan birokrasi Pemprov Sumatera Utara.

Penonaktifan sementara pejabat strategis seperti Kepala Dinas Perindag ESDM bukan hanya langkah administratif, tetapi juga sinyal bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam kepemimpinan Bobby.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Perusakan Hutan Lindung di Kampar, Gubernur Riau Beri Dukungan

Kini publik menanti hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Apakah Mulyadi Simatupang akan dikembalikan ke posisinya, dikenai sanksi lanjutan, atau bahkan diberhentikan secara permanen, semuanya bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB