KPK Rampungkan Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Kekayaan Diperkirakan Capai Triliunan Rupiah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia pemerintahan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menyelesaikan proses verifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Raffi Ahmad.

Hasil dari laporan tersebut dijadwalkan untuk diumumkan secara resmi dalam pekan ini melalui situs resmi KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai seorang pejabat negara, Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

Saat ini, ia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sehingga harus mematuhi aturan transparansi kekayaan yang berlaku bagi penyelenggara negara.

Menurut data yang dilansir dari situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,9 triliun.

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

Sumber pendapatan utamanya berasal dari berbagai sektor, termasuk bisnis, usaha pribadi, serta aktivitas di media sosial yang memberikan kontribusi signifikan terhadap total kekayaannya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang telah diumumkan KPK, tercatat bahwa sebanyak 123 pejabat dalam Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa 123 pejabat tersebut terdiri dari dua kelompok.

Sebanyak 65 pejabat termasuk dalam kategori wajib lapor reguler, yang mencakup mereka yang sebelumnya telah menjabat sebagai penyelenggara negara.

Sementara itu, 58 pejabat lainnya dikategorikan sebagai wajib lapor khusus, yakni mereka yang baru pertama kali menduduki posisi sebagai pejabat negara.

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Blok Medan'

Menurut Pahala, pejabat yang dilantik pada 21 Oktober 2024 memiliki batas waktu pelaporan hingga akhir Januari 2025.

Sementara itu, satu pejabat yang baru dilantik pada 6 Desember 2024 diberikan tenggat waktu hingga 6 Maret 2025 untuk menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi yang diterapkan kepada seluruh pejabat negara.

Dengan adanya pengumuman resmi mengenai LHKPN Raffi Ahmad dalam waktu dekat, publik akan dapat mengetahui secara jelas rincian kekayaannya dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Free Fire Kode Redeem FF Terbaru 2025, Buruan Klaim Sekarang!
Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang
Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina
Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah
Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi
Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya
Babak Belur, Pria di Nias Serahkan Diri Usai Tikam Warga

Berita Terkait

Wednesday, 12 February 2025 - 20:46 WIB

Free Fire Kode Redeem FF Terbaru 2025, Buruan Klaim Sekarang!

Tuesday, 11 February 2025 - 16:37 WIB

Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Tuesday, 11 February 2025 - 13:05 WIB

Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

Tuesday, 11 February 2025 - 12:53 WIB

Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah

Berita Terbaru

Cara Cek Nomor Indosat Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

4 Cara Cek Nomor Indosat Terbaru di Tahun 2025

Wednesday, 12 Feb 2025 - 21:07 WIB

Free Fire Kode Redeem FF Terbaru 2025

Berita

Free Fire Kode Redeem FF Terbaru 2025, Buruan Klaim Sekarang!

Wednesday, 12 Feb 2025 - 20:46 WIB