Berita

KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, KPK memutuskan untuk menolak permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan oleh kuasa hukum Hasto, namun KPK tetap melanjutkan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik telah memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap Hasto akan tetap berjalan meskipun terdapat gugatan praperadilan yang diajukan.

Tessa menambahkan bahwa keputusan terkait pemanggilan Hasto selama proses praperadilan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.

Menurut Tessa, proses praperadilan dan penyidikan merupakan dua ranah hukum yang berbeda.

Ia menegaskan bahwa praperadilan adalah mekanisme hukum tersendiri, sedangkan penyidikan adalah bagian dari tugas penyidik untuk mengungkap kasus secara tuntas.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK.

ZSurat tersebut disampaikan saat Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dalam surat itu, pihak Hasto meminta agar proses pemeriksaannya ditunda hingga praperadilan selesai.

Hasto menyatakan bahwa kuasa hukumnya telah menyerahkan surat tersebut sebagai bagian dari upaya hukum yang sah.

Ia berharap pimpinan KPK dapat mempertimbangkan permohonannya dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini, Hasto berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kedua, kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan untuk menghambat proses hukum di KPK.

Dengan adanya penolakan dari KPK, Hasto tetap harus menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Hasto tanpa terpengaruh oleh upaya hukum lain yang dilakukan pihaknya.

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan hukum dari pihak-pihak yang sedang diselidiki.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…

16 hours ago

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…

16 hours ago

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah cara melihat password email. Pernahkah Anda lupa password email dan panik karena…

17 hours ago

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang menjadi inti dari informatika? Informatika, sebuah bidang yang sering disalahpahami, bukan…

17 hours ago

Cara Mengisi Sulingjar: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengisi Sulingjar dengan baik? Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar adalah instrumen…

23 hours ago

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

2 days ago