KPU Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilgub 2024, Menunggu Putusan MK

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jatim (Dok. Ist)

KPU Jatim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Meski pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak diketahui memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, keputusan resmi masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan pemenang Pilgub Jatim karena harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan dengan adanya gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Masih Ingat dengan Tiko? Sosok Inspiratif yang Rela Merawat Ibunya, Kini Banting Setir Sebagai Penjual Kue Rp 2 Ribu

Ia menambahkan bahwa KPU Jatim tengah menunggu penyampaian dokumen E-BRPK dari MK untuk memastikan kelanjutan proses penetapan pemenang.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 38 kabupaten/kota.

Hasilnya, paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih suara terbanyak dengan total 12.192.165 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara.

Total suara sah dalam Pilgub Jatim 2024 adalah 20.732.592, dengan 1.204.610 suara dinyatakan tidak sah. Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 21.937.202 orang.

Baca Juga :  Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Saat ini, publik masih menunggu putusan resmi dari MK sebelum KPU Jatim bisa menetapkan pemenang secara definitif.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB