Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Krisdayanti, penyanyi terkenal Indonesia dan anggota DPR dari fraksi PDI-P, mengejutkan publik dengan pengumuman pengunduran diri dari pencalonan sebagai Wali Kota Batu.

Baca Juga: Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Keputusan ini disampaikan setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan rekomendasi tahap kedua pencalonan kepala daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Krisdayanti dipasangkan dengan Kresna Dewanata Phrosakh dari Partai Nasdem untuk maju sebagai calon wali kota. Namun, ia memilih untuk menarik diri dari kontestasi tersebut.

Pengumuman ini dibuat melalui Instagram story-nya @krisdayantilemos pada malam hari yang sama, di mana ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Batu dan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk tidak mencalonkan diri sebagai wali Kota Batu. Saya sampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada partai PDI Perjuangan, ibu ketua umum dan masyarakat kota Batu,” kata Krisdayanti.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan mendadak ini. Sebelumnya, Krisdayanti telah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan menyerahkan formulir pendaftaran pada 6 Mei 2024 melalui timnya.

Krisdayanti sempat menjadi salah satu kandidat utama dari PDI Perjuangan. Selain dirinya, terdapat beberapa nama lain yang juga diperhatikan, seperti Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Dicky Sulaiman dari Kadin Malang, Arief Wicaksono, Bambang Ideal, Asaf Yayah, Suwito, dan Punjul Santoso.

Baca Juga :  Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Jombang Meninggal di Mekkah Usai 4 Hari di Rumah Sakit

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dari sembilan calon yang disebutkan, empat orang, termasuk Krisdayanti, telah mengembalikan formulir pendaftaran, bersama dengan Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, dan Punjul Santoso.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB