Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Krisdayanti, penyanyi terkenal Indonesia dan anggota DPR dari fraksi PDI-P, mengejutkan publik dengan pengumuman pengunduran diri dari pencalonan sebagai Wali Kota Batu.

Baca Juga: Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Keputusan ini disampaikan setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan rekomendasi tahap kedua pencalonan kepala daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Krisdayanti dipasangkan dengan Kresna Dewanata Phrosakh dari Partai Nasdem untuk maju sebagai calon wali kota. Namun, ia memilih untuk menarik diri dari kontestasi tersebut.

Pengumuman ini dibuat melalui Instagram story-nya @krisdayantilemos pada malam hari yang sama, di mana ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Batu dan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Plt Ketua Umum PPP Yakin Ganjar Pranowo Akan Meningkatkan Elektabilitas Setelah Lepas Jabatan

“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk tidak mencalonkan diri sebagai wali Kota Batu. Saya sampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada partai PDI Perjuangan, ibu ketua umum dan masyarakat kota Batu,” kata Krisdayanti.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan mendadak ini. Sebelumnya, Krisdayanti telah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan menyerahkan formulir pendaftaran pada 6 Mei 2024 melalui timnya.

Krisdayanti sempat menjadi salah satu kandidat utama dari PDI Perjuangan. Selain dirinya, terdapat beberapa nama lain yang juga diperhatikan, seperti Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Dicky Sulaiman dari Kadin Malang, Arief Wicaksono, Bambang Ideal, Asaf Yayah, Suwito, dan Punjul Santoso.

Baca Juga :  Kapolda Bali Diganti: Irjen Daniel Adityajaya Gantikan Irjen Putra Narendra

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dari sembilan calon yang disebutkan, empat orang, termasuk Krisdayanti, telah mengembalikan formulir pendaftaran, bersama dengan Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, dan Punjul Santoso.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB