Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap, Dua Rekannya Buron

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pencopetan yang beraksi saat konser Denny Caknan di depan Balai Kota Malang pada malam pergantian tahun baru. Sebanyak empat penonton konser menjadi korban aksi pencopet tersebut.

Pelaku diketahui bernama Akbar Amirul Lukman (26), warga Tanjung Perak, Surabaya. Ia beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Satu pelaku pencopetan berhasil kita amankan saat konser Denny Caknan di Jalan Tugu saat malam tahun baru kemarin. Pelaku berinisial AAL usia 26 tahun, merupakan warga Surabaya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (1/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholeh menjelaskan, pelaku dan komplotannya berjumlah tiga orang. Mereka menyelinap ke tengah kerumunan penonton konser Denny Caknan.

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang, Jokowi Himbau Hal Ini

Modusnya adalah mendorong korban di tengah keramaian sambil mengalihkan perhatian, sehingga korban tidak menyadari saat telepon genggam mereka diambil.

“Korban ada empat orang, kesemuanya kehilangan satu unit HP. Pelaku ditangkap anggota di lokasi, sementara dua temannya dalam pengejaran,” jelas Sholeh.

Aksi pelaku terhenti saat anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang bertugas di lokasi menangkapnya di tengah kerumunan. Sementara itu, dua pelaku lainnya kabur. Polisi juga menyita satu unit HP sebagai barang bukti.

“Modusnya di tengah kerumunan massa, pelaku mendorong-dorong korban dan sambil mengalihkan perhatian kemudian ada yang mengambil Hp milik korban,” terang Sholeh.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB