Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan umroh (Dok. Ist)

Penipuan umroh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus meningkat.

Hingga 30 Januari 2025, jumlah korban telah mencapai 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,62 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, data ini diperoleh dari pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar dia.

Dalam delapan hari terakhir, posko telah menerima 18 aduan, termasuk lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, satu laporan di Polres Kulon Progo, serta 11 pengaduan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  BI Purwokerto Imbau, Hati-Hati Saat Transaksi dengan QRIS

Selain itu, ada laporan baru dari Jawa Barat yang mencatat dua korban dengan kerugian Rp68 juta.

Mereka awalnya dijanjikan keberangkatan umrah pada 24 Desember 2024. Laporan lainnya berasal dari Jakarta, dengan 11 korban yang mengalami kerugian Rp605 juta akibat janji keberangkatan pada tanggal yang sama.

“Kerugiannya sekitar Rp605 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 24 Desember 2024,” kata dia

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung mendatangi posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS yang diduga sebagai pelaku utama penipuan ini. ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Aset 2 Tersangka Investasi Bodong

Namun, setelah korban membayar, keberangkatan umrah tidak pernah terlaksana, dan uang mereka tidak dikembalikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru