Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan umroh (Dok. Ist)

Penipuan umroh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus meningkat.

Hingga 30 Januari 2025, jumlah korban telah mencapai 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,62 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, data ini diperoleh dari pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar dia.

Dalam delapan hari terakhir, posko telah menerima 18 aduan, termasuk lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, satu laporan di Polres Kulon Progo, serta 11 pengaduan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Surabaya, Pelaku Diduga Tokoh Agama dan Pengacara

Selain itu, ada laporan baru dari Jawa Barat yang mencatat dua korban dengan kerugian Rp68 juta.

Mereka awalnya dijanjikan keberangkatan umrah pada 24 Desember 2024. Laporan lainnya berasal dari Jakarta, dengan 11 korban yang mengalami kerugian Rp605 juta akibat janji keberangkatan pada tanggal yang sama.

“Kerugiannya sekitar Rp605 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 24 Desember 2024,” kata dia

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung mendatangi posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS yang diduga sebagai pelaku utama penipuan ini. ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Baca Juga :  Rapat Internal Prabowo: Fokus pada Kemandirian Energi dan Subsidi yang Tepat

Namun, setelah korban membayar, keberangkatan umrah tidak pernah terlaksana, dan uang mereka tidak dikembalikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB