Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan tunangan dan lamaran yang paling mencolok? Dalam budaya Indonesia, tunangan dan lamaran adalah dua tahap penting sebelum pernikahan.
Meski sering dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Memahami perbedaan tunangan dan lamaran dapat membantu Anda mempersiapkan proses menuju pernikahan dengan lebih baik. Berikut adalah penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tunangan adalah momen ketika pasangan secara resmi menyatakan komitmen mereka untuk menikah di masa depan. Pada tahap ini, biasanya dilakukan pertukaran cincin tunangan sebagai simbol ikatan. Tunangan seringkali bersifat pribadi dan hanya melibatkan pasangan serta keluarga inti.
Acara tunangan biasanya tidak memerlukan prosesi adat tertentu, meski ada beberapa budaya yang memiliki tradisi khusus terkait pertunangan. Secara umum, tunangan lebih sederhana dibandingkan lamaran.
Lamaran adalah tahap berikutnya yang lebih formal. Pada acara ini, keluarga pihak pria datang untuk meminta izin kepada keluarga pihak wanita agar pasangan dapat melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Dalam tradisi Indonesia, lamaran sering menjadi momen yang melibatkan lebih banyak anggota keluarga dan teman dekat.
Lamaran biasanya mencakup prosesi adat seperti membawa seserahan, penyampaian maksud dan tujuan, hingga kesepakatan mengenai tanggal pernikahan. Lamaran memiliki makna lebih mendalam sebagai wujud penghormatan antar keluarga.
Meski tunangan dan lamaran sama-sama menjadi langkah penting menuju pernikahan, keduanya memiliki perbedaan yang mencolok dari segi tujuan, pelaksanaan, hingga keterlibatan keluarga. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat merencanakan proses menuju pernikahan sesuai tradisi dan harapan bersama.
Semoga penjelasan mengenai perbedaan tunangan dan lamaran ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mempersiapkan hari bahagia! Jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan pasangan dan keluarga agar semuanya berjalan lancar.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…