Berita

Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita pemerintahan, Pemerintah Indonesia bersiap memulai pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN, Danis Hidayat, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar IKN resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028.

Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target tersebut adalah memulai pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif pada tahun ini.

Menurut Danis, jika semua berjalan sesuai rencana, maka lelang proyek tersebut akan dilakukan pada awal 2025.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi ini dipilih karena strategis untuk mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun.

Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun 2028, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

Gedung-gedung yang dibangun akan digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk sidang paripurna dan kegiatan yudikatif lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi terhadap desain gedung sidang paripurna yang akan dibangun.

Dalam evaluasi tersebut, Presiden menekankan pentingnya desain yang mencerminkan identitas bangsa secara lebih kuat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat simbol kebangsaan di pusat pemerintahan baru.

Danis Hidayat menjelaskan bahwa pejabat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk merealisasikan target pemindahan ibu kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan mencerminkan identitas bangsa.

Dengan dimulainya proses lelang pada Februari 2025, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

3 hours ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

3 hours ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

3 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

10 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

1 day ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

1 day ago