Berita

Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita pemerintahan, Pemerintah Indonesia bersiap memulai pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN, Danis Hidayat, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar IKN resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028.

Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target tersebut adalah memulai pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif pada tahun ini.

Menurut Danis, jika semua berjalan sesuai rencana, maka lelang proyek tersebut akan dilakukan pada awal 2025.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi ini dipilih karena strategis untuk mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun.

Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun 2028, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

Gedung-gedung yang dibangun akan digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk sidang paripurna dan kegiatan yudikatif lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi terhadap desain gedung sidang paripurna yang akan dibangun.

Dalam evaluasi tersebut, Presiden menekankan pentingnya desain yang mencerminkan identitas bangsa secara lebih kuat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat simbol kebangsaan di pusat pemerintahan baru.

Danis Hidayat menjelaskan bahwa pejabat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk merealisasikan target pemindahan ibu kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan mencerminkan identitas bangsa.

Dengan dimulainya proses lelang pada Februari 2025, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah…

21 hours ago

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

SwaraWarta.co.id – Kapan penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Setelah…

21 hours ago

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

22 hours ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

23 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

1 day ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

2 days ago