Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pembunuhan kejam oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Pelaku utama pembunuhan itu adalah Asep Saepudin (23), yang merupakan suami dari korban, IN (24).

 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa Asep mengakhiri hidup Istrinya IN dengan menggunakan golok.

 

 

Diketahui motif yang melatarbelakangi tindakan kejam Asep adalah kecemburuan, ia cemburu usai mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh.

 

“Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh,” kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Jalan Penghubung Dua Desa di Ponorogo Terancam Longsor, Warga Harap Perbaikan Segera

 

Meskipun kala itu Asep belum mengetahui kebenaran dari isu tersebut, ia tetap terpengaruh emosi dan akhirnya ia merencanakan pembunuhan, kemudian dengan bantuan tiga rekannya ia menguburkan jasad istrinya.

 

“Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” tambahnya.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga IN telah mencari keberadaannya selama tujuh bulan, namun tetap tidak ada kabar, bahkan sejak Januari 2024, keluarga korban tidak mendapat kabar apapun dari korban, saat keluarga bertanya pada pelaku yang sekaligus suami korban ia berdalih istrinya tengah sibuk dengan job nyanyi.

Baca Juga :  Biadap, Seorang Pria Tutupi Kematian Istrinya Selama 7 Bulan dengan Alasan Ini!

 

 

“Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” tukas Kombes Kusworo.

 

Kusworo juga menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu, diketahui IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep.

 

 

“Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” tutur Kombes Kusworo.

 

Setelah itu, tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB