Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pembunuhan kejam oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Pelaku utama pembunuhan itu adalah Asep Saepudin (23), yang merupakan suami dari korban, IN (24).

 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa Asep mengakhiri hidup Istrinya IN dengan menggunakan golok.

 

 

Diketahui motif yang melatarbelakangi tindakan kejam Asep adalah kecemburuan, ia cemburu usai mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh.

 

“Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh,” kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

 

Meskipun kala itu Asep belum mengetahui kebenaran dari isu tersebut, ia tetap terpengaruh emosi dan akhirnya ia merencanakan pembunuhan, kemudian dengan bantuan tiga rekannya ia menguburkan jasad istrinya.

 

“Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” tambahnya.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga IN telah mencari keberadaannya selama tujuh bulan, namun tetap tidak ada kabar, bahkan sejak Januari 2024, keluarga korban tidak mendapat kabar apapun dari korban, saat keluarga bertanya pada pelaku yang sekaligus suami korban ia berdalih istrinya tengah sibuk dengan job nyanyi.

Baca Juga :  Puspa Dewi, Sosok Nenek Awet Muda Kini Kembali Viral

 

 

“Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” tukas Kombes Kusworo.

 

Kusworo juga menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu, diketahui IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep.

 

 

“Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” tutur Kombes Kusworo.

 

Setelah itu, tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.

Berita Terkait

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB