Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pembunuhan kejam oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Pelaku utama pembunuhan itu adalah Asep Saepudin (23), yang merupakan suami dari korban, IN (24).

 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa Asep mengakhiri hidup Istrinya IN dengan menggunakan golok.

 

 

Diketahui motif yang melatarbelakangi tindakan kejam Asep adalah kecemburuan, ia cemburu usai mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh.

 

“Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh,” kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Informasi Lengkap Tentang Gempa 5.8 Magnitudo Landa Gunung Kidul dan Sekitarnya

 

Meskipun kala itu Asep belum mengetahui kebenaran dari isu tersebut, ia tetap terpengaruh emosi dan akhirnya ia merencanakan pembunuhan, kemudian dengan bantuan tiga rekannya ia menguburkan jasad istrinya.

 

“Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” tambahnya.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga IN telah mencari keberadaannya selama tujuh bulan, namun tetap tidak ada kabar, bahkan sejak Januari 2024, keluarga korban tidak mendapat kabar apapun dari korban, saat keluarga bertanya pada pelaku yang sekaligus suami korban ia berdalih istrinya tengah sibuk dengan job nyanyi.

Baca Juga :  Slank Resmi Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Ganjar-Mahfud

 

 

“Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” tukas Kombes Kusworo.

 

Kusworo juga menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu, diketahui IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep.

 

 

“Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” tutur Kombes Kusworo.

 

Setelah itu, tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB