Begini Motif Pembunuhan yang Dilakukan Suami ( Asep ) Pada Istrinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 3 August 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap empat orang pelaku dalam kasus pembunuhan kejam oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Pelaku utama pembunuhan itu adalah Asep Saepudin (23), yang merupakan suami dari korban, IN (24).

 

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa Asep mengakhiri hidup Istrinya IN dengan menggunakan golok.

 

 

Diketahui motif yang melatarbelakangi tindakan kejam Asep adalah kecemburuan, ia cemburu usai mendengar kabar bahwa istrinya berselingkuh.

 

“Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh,” kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Atap Mushola Bahrul Ulum di Kediri Rusak Parah Diduga Disambar Petir

 

Meskipun kala itu Asep belum mengetahui kebenaran dari isu tersebut, ia tetap terpengaruh emosi dan akhirnya ia merencanakan pembunuhan, kemudian dengan bantuan tiga rekannya ia menguburkan jasad istrinya.

 

“Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya,” tambahnya.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga IN telah mencari keberadaannya selama tujuh bulan, namun tetap tidak ada kabar, bahkan sejak Januari 2024, keluarga korban tidak mendapat kabar apapun dari korban, saat keluarga bertanya pada pelaku yang sekaligus suami korban ia berdalih istrinya tengah sibuk dengan job nyanyi.

Baca Juga :  Fantastis, KPK Lelang 31 Tas Mewah Milik Rafael Alun

 

 

“Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” tukas Kombes Kusworo.

 

Kusworo juga menjelaskan bagaimana kronologi pembunuhan itu, diketahui IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep.

 

 

“Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” tutur Kombes Kusworo.

 

Setelah itu, tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.

Berita Terkait

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!
TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga

Friday, 4 July 2025 - 09:53 WIB

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB