Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita pemerintahan, Pemerintah Indonesia bersiap memulai pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN, Danis Hidayat, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar IKN resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028.

Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target tersebut adalah memulai pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif pada tahun ini.

Menurut Danis, jika semua berjalan sesuai rencana, maka lelang proyek tersebut akan dilakukan pada awal 2025.

Baca Juga :  Penjualan Toyota di wilayah IKN naik, Ini Alasannya!

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi ini dipilih karena strategis untuk mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun.

Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun 2028, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

Gedung-gedung yang dibangun akan digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk sidang paripurna dan kegiatan yudikatif lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi terhadap desain gedung sidang paripurna yang akan dibangun.

Baca Juga :  Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun, Ekonom Soroti Evaluasi Program Pemerintah

Dalam evaluasi tersebut, Presiden menekankan pentingnya desain yang mencerminkan identitas bangsa secara lebih kuat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat simbol kebangsaan di pusat pemerintahan baru.

Danis Hidayat menjelaskan bahwa pejabat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk merealisasikan target pemindahan ibu kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan mencerminkan identitas bangsa.

Dengan dimulainya proses lelang pada Februari 2025, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.***

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB