PSIS Semarang Butuh Suntikan Modal Rp45 Miliar Akibat Kerugian Operasional

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSIS Semarang butuh suntikan modal (Dok. Ist)

PSIS Semarang butuh suntikan modal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Mahesa Jenar Semarang, perusahaan yang menaungi klub sepak bola PSIS Semarang, membutuhkan suntikan modal sebesar Rp45 miliar.

Dana ini diperlukan untuk menutup kerugian operasional yang dialami pada tahun 2023 dan 2024.

Komisaris PT Mahesa Jenar Semarang, AS Sukawijaya, yang akrab disapa Yoyok Sukawi, menyampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bahwa kebutuhan dana tersebut telah diinformasikan kepada para pemegang saham.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) sudah kami sampaikan kepada para pemegang saham untuk menyetor modal,” kata pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu

Para pemegang saham mendapatkan prioritas untuk menyetor modal terlebih dahulu. Mereka diberi waktu hingga RUPS berikutnya pada Februari 2025 untuk memberikan konfirmasi.

Baca Juga :  AMIN Peduli Perempuan dan Anak, Visi dan Misi Anies-Muhaimin di Pemilu 2024

Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada yang menyetor modal, manajemen akan membuka peluang bagi investor baru untuk bergabung.

Menurut Yoyok, kerugian sebesar Rp45 miliar ini salah satunya disebabkan oleh PSIS Semarang yang tidak bisa bermain di Stadion Jatidiri, Semarang.

Kondisi ini mengakibatkan klub tidak mendapatkan pemasukan dari penjualan tiket pertandingan.

Yoyok menambahkan, kerugian semacam ini tidak hanya dialami oleh PSIS Semarang, tetapi juga dirasakan oleh tim-tim lain di Liga 1 Indonesia.

Dengan upaya suntikan modal ini, manajemen berharap kondisi keuangan PSIS Semarang dapat kembali stabil untuk mendukung operasional dan kinerja klub di masa mendatang.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB