Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta yang masa berlakunya sudah habis. Penertiban dilakukan pada Kamis di berbagai lokasi strategis di Kota Ponorogo.

Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan di jalan-jalan utama, seperti perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, dan Gajah Mada.

“Sasaran kita baliho dan reklame di wilayah kota, terutama yang sudah kedaluwarsa atau tidak berizin,” ujar Endris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Menurut Endris, banyak baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang masa izinnya telah habis tetapi masih tetap terpasang.

Baca Juga :  Akademisi UMY Desak DPR Hentikan Revisi UU Penyiaran demi Kebebasan Pers

“Semua yang masa berlakunya habis dan tidak berizin langsung kita turunkan,” jelasnya

Selain itu, spanduk atau banner yang dipasang dengan cara melanggar aturan, seperti dipaku di pohon, juga ikut ditertibkan meskipun memiliki izin.

“Meski ada izin, kalau pemasangannya menyalahi aturan, tetap kami tertibkan. Kasus seperti ini masih sering ditemukan,” tambah Endris

Baliho dan reklame yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Ponorogo untuk dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB