Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara sholat hajat yang benar dan sesuai ajaran syariat Islam yang perlu kalian pahami. Sholat Hajat adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan umat Muslim untuk memohon pertolongan atau meminta hajat tertentu kepada Allah SWT.

Sholat ini menjadi sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta serta menunjukkan ketergantungan kita pada-Nya. Berikut adalah tata cara sholat Hajat sesuai panduan agama yang bisa Anda ikuti.

1. Niat Sholat Hajat

Sebelum memulai sholat, niatkan dalam hati untuk melaksanakan sholat Hajat. Niat bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan:
“Ushollii sunnatal haajati rok’ataini lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

2. Tata Cara Sholat Hajat

Sholat Hajat dilaksanakan minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Berikut urutannya:

  • Rakaat Pertama: Membaca Surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan Surat Al-Kafirun atau ayat Al-Qur’an lainnya.
  • Rakaat Kedua: Membaca Surat Al-Fatihah dilanjutkan dengan Surat Al-Ikhlas atau ayat Al-Qur’an lainnya.
  • Setelah salam, disunnahkan untuk berdoa memohon hajat yang diinginkan.

3. Doa Setelah Sholat Hajat

Setelah sholat, dianjurkan untuk membaca doa berikut:
“Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin. As’aluka muujibaati rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.”

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Lembut dan Maha Mulia. Maha Suci Allah, Tuhan pemilik ‘Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku memohon kepada-Mu hal-hal yang mendatangkan rahmat-Mu, ampunan-Mu, dan keuntungan dari setiap kebaikan serta keselamatan dari setiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa pada diriku kecuali Engkau ampuni, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, dan tidak ada hajat yang Engkau ridhai kecuali Engkau kabulkan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang.”

Baca Juga :  Peningkatan Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024, Pemerintah Beri Apresiasi Lebih Besar

4. Waktu Pelaksanaan

Sholat Hajat bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk sholat, seperti setelah sholat Subuh dan Ashar.

Dengan mengikuti tata cara sholat Hajat sesuai panduan agama, diharapkan hajat yang kita mohonkan dapat dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi panduan bagi Anda yang ingin melaksanakan sholat Hajat.

 

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru