Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia.

Perusahaan teknologi global tersebut telah melunasi utang investasi sebesar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 163,6 miliar.

Pelunasan ini dinilai sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Apple telah memenuhi kewajibannya, Kementerian Perindustrian tetap mengambil langkah persuasif dengan memberikan sanksi berupa penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026.

Baca Juga :  Umat Buddha Theravada di Lombok Utara Gelar Ritual Pengambilan Air Suci Jelang Waisak

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor industri, Ilham Permana menekankan pentingnya penegakan regulasi industri sebagai instrumen utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada menteri perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham, dalam keterangan tertulis Jumat (21/2/2025).

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Kementerian Perindustrian akan terus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan visi besar Asta Cita dan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Debut Manis Lanny/Fadia di Indonesia International Challenge 2024, Targetkan Gelar Juara

Ilham berharap, dengan regulasi yang semakin ketat dan transparan, Indonesia akan semakin menarik bagi investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” ucap Ilham.

Ia yakin bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Perindustrian akan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, upaya pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lain, sehingga Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang lebih menarik dan berdaya saing di tingkat global.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru