Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Motor CBR sebagai Mahar

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyerahan maskawin berupa motor CBR
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id– Pernikahan kembali menjadi sorotan ketika mempelai wanita, Puji Lestari yang berasal dari Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, menerima mahar yang sangat istimewa. 

Wanita berusia 25 tahun ini menerima sebuah motor CBR sebagai mahar pernikahan dari suaminya, Andik Wigianto (27), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pernikahan mereka diadakan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Setelah ijab kabul, motor CBR berwarna merah itu diserahkan oleh mempelai pria, yang menjadi perhatian utama dalam acara tersebut. 

BACA JUGA: Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Bergabung ke Kabinet Jokowi Demi Bakti pada Bangsa dan Negara

“Iya, ada lagi mahar unik. Kali ini motor CBR,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, Sabtu (20/4/2024),

Mempelai pria mengatakan bahwa pemberian motor CBR sebagai mahar dirundingkan bersama dan merupakan kesepakatan kedua belah pihak. 

Meskipun alasan pasti di balik pilihan tersebut tidak diungkapkan, namun kedua belah pihak dikabarkan senang dengan pilihan motor yang unik dan menarik tersebut. 

“Waktu rapak kemarin saya tanyakan. Dan mereka sepakat,” kata Meky.

BACA JUGA: Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Beras Sebagai Mahar Pernikahan

Saat rapat, keluarga mempelai wanita sempat menanyakan apakah motor CBR benar-benar diberikan atau tidak. 

“Jawabannya, ini saèstu saya berikan. Kalau istri saya tidak mengijinkan menaikinya ya tidak saya naiki (benar saya memberikan. Jika istri tidak mengijinkan ya tidak saya naiki),” tegas Meky menirukan jawaban mempelai pria

Baca Juga :  Yuni Shara Bangun Sekolah Murah, Fanny Soegi Ungkap Kepribadian Rendah Hatinya

Penjelasan diberikan oleh pihak mempelai pria bahwa dalam tradisi tersebut, tidak ada kewajiban bagi mempelai perempuan untuk menggunakan mahar tersebut.

“Yang terpenting adalah pemberian dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Jika mempelai perempuan memberikan izin, mempelai pria dapat menggunakan motor tersebut,” pungkasnya

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru