Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji saat Jabat jadi Stafsus

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idDeddy Corbuzier, yang baru saja dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, menyatakan bahwa ia tidak akan mengambil gaji sebagai staf khusus.

“Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apa pun. Tidak akan,” kata Deddy dalam video itu.

Ia menyampaikan komitmen ini melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada Jumat, 14 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kalau mau bicara saya ambil gaji, coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Silakan dicek. Sekalian cek net worth saya berapa,” ucap Deddy.

Baca Juga :  Tega Bacok Istri, Pria di Sumedang Berupaya Bunuh Diri

Deddy mengungkapkan dua alasan yang mendasari keputusannya tersebut. Pertama, ia merasa tidak memerlukan gaji sebagai staf khusus.

Kedua, ia merasa bahwa masyarakat lebih membutuhkan. Ia juga menyinggung soal efisiensi, yang menjadi sorotan publik saat ini.

“Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But, okay sure. I know why lah (Tapi, baiklah, saya tahu kenapa),” tulis dia.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebelumnya telah menegaskan bahwa Deddy tetap akan mendapatkan gaji sebagai staf khusus.

“Masih ada ruang untuk belanja pegawai itu ya,” kata Donny usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Donny, pos anggaran Kementerian Pertahanan untuk gaji pegawai tidak terdampak meski terkena potongan anggaran untuk efisiensi

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB