Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji saat Jabat jadi Stafsus

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idDeddy Corbuzier, yang baru saja dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, menyatakan bahwa ia tidak akan mengambil gaji sebagai staf khusus.

“Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apa pun. Tidak akan,” kata Deddy dalam video itu.

Ia menyampaikan komitmen ini melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada Jumat, 14 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kalau mau bicara saya ambil gaji, coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Silakan dicek. Sekalian cek net worth saya berapa,” ucap Deddy.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Kirim 71 Atlet untuk Berlaga di POPDA XIV Jawa Timur, Targetkan Peningkatan Peringkat

Deddy mengungkapkan dua alasan yang mendasari keputusannya tersebut. Pertama, ia merasa tidak memerlukan gaji sebagai staf khusus.

Kedua, ia merasa bahwa masyarakat lebih membutuhkan. Ia juga menyinggung soal efisiensi, yang menjadi sorotan publik saat ini.

“Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But, okay sure. I know why lah (Tapi, baiklah, saya tahu kenapa),” tulis dia.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebelumnya telah menegaskan bahwa Deddy tetap akan mendapatkan gaji sebagai staf khusus.

“Masih ada ruang untuk belanja pegawai itu ya,” kata Donny usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Donny, pos anggaran Kementerian Pertahanan untuk gaji pegawai tidak terdampak meski terkena potongan anggaran untuk efisiensi

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB