Berita

Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Negeri Semarang (Unnes) setelah seorang dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswinya.

Berdasarkan keputusan universitas, dosen tersebut resmi dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki posisi serupa selama dua tahun ke depan.

“(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi),” kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Desember 2024, ketika empat mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami kepada Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.

Menanggapi laporan tersebut, tim Satgas segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban guna mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung.

“Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap saksi dua pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi 3 pada 23 Desember 2024,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah melalui proses investigasi, Tim Satgas PPK Unnes merumuskan rekomendasi sanksi bagi dosen tersebut.

Pada 30 Desember 2024, atau sekitar 17 hari setelah laporan pertama masuk, universitas secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencopot dosen tersebut dari jabatannya.

Lamanya proses perumusan sanksi dikarenakan tim harus melakukan serangkaian tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, konfirmasi, serta klarifikasi untuk memastikan keabsahan laporan yang diterima.

Pihak Universitas Negeri Semarang menegaskan bahwa keputusan pencopotan ini merupakan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mendorong keberanian bagi mahasiswa lain untuk melaporkan tindakan serupa jika mengalami hal yang sama.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya mekanisme perlindungan bagi mahasiswa di lingkungan akademik.

Unnes, sebagai institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Keberadaan Tim Satgas PPK diharapkan mampu memberikan perlindungan serta jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Selain itu, kampus juga perlu terus memperkuat kebijakan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelanggaran etika dan norma akademik.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

1 hour ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

4 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

5 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

5 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

5 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

21 hours ago