Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Negeri Semarang (Unnes) setelah seorang dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswinya.

Berdasarkan keputusan universitas, dosen tersebut resmi dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki posisi serupa selama dua tahun ke depan.

“(Pelakunya dosen?) Iya, dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi),” kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pertama kali mencuat pada 13 Desember 2024, ketika empat mahasiswi melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami kepada Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.

Baca Juga :  Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Menanggapi laporan tersebut, tim Satgas segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban guna mengumpulkan keterangan serta bukti pendukung.

“Untuk melakukan pendalaman, Tim Satgas PPK melakukan pemeriksaan kedua terhadap saksi 1 pada 16 Desember 2024, pemeriksaan terhadap saksi dua pada 18 Desember 2024, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada 19 Desember 2024. Selain itu, PPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi 3 pada 23 Desember 2024,” dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Setelah melalui proses investigasi, Tim Satgas PPK Unnes merumuskan rekomendasi sanksi bagi dosen tersebut.

Pada 30 Desember 2024, atau sekitar 17 hari setelah laporan pertama masuk, universitas secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencopot dosen tersebut dari jabatannya.

Baca Juga :  Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Sebut Tambang Galian C di Cirebon Sudah Diperingatkan

Lamanya proses perumusan sanksi dikarenakan tim harus melakukan serangkaian tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, konfirmasi, serta klarifikasi untuk memastikan keabsahan laporan yang diterima.

Pihak Universitas Negeri Semarang menegaskan bahwa keputusan pencopotan ini merupakan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama mahasiswa.

Dengan adanya sanksi ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan mahasiswa.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mendorong keberanian bagi mahasiswa lain untuk melaporkan tindakan serupa jika mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  Manchester City Menang 2-0 atas Leicester, Naik ke Peringkat Empat

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya mekanisme perlindungan bagi mahasiswa di lingkungan akademik.

Unnes, sebagai institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Keberadaan Tim Satgas PPK diharapkan mampu memberikan perlindungan serta jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Selain itu, kampus juga perlu terus memperkuat kebijakan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan aturan yang lebih ketat terhadap pelanggaran etika dan norma akademik.

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru