Gerbang Tol Ciawi Dibuka Kembali Setelah Kecelakaan Maut, 8 Tewas dan 11 Luka

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Ciawi

Gerbang Tol Ciawi

SwaraWarta.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, memastikan bahwa Gerbang Tol Ciawi di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah dibuka kembali setelah terjadi kecelakaan maut pada Selasa malam.

“Gerbang tol sudah kami buka, memang masih ada dua gerbang tol yang tidak digunakan belum bisa digunakan karena memang mengalami kerusakan,” kata Kompol Yudi kepada Antara, Rabu dini hari.

Menurut Kompol Yudi, pihaknya telah mengevakuasi semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Semua korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya evakuasi semua korban udah dibawa ke rumah sakit, kemudian material kendaraan udah dibawa semua sudah dievakuasi hanya sisa galon-galonnya saja,” ujarnya.

Baca Juga :  KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital

Kecelakaan tragis yang menewaskan delapan orang dan melukai 11 lainnya disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong. Saat ini, sopir truk tersebut belum sadarkan diri.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Ciawi 2.

Truk yang membawa galon-galon air melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta dan mengalami rem blong, lalu menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti untuk melakukan transaksi pembayaran e-tol.

Akibatnya, enam kendaraan rusak, tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya rusak parah.

“Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan,” ujar Kombes Eko.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB