Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tak Ada yang Dari Tom Lembong

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp 565 miliar yang berasal dari sembilan tersangka dalam kasus korupsi impor gula.

Meski demikian, tidak ada nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang terlibat dalam kasus ini.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juru Bicara Kejagung, Qohar, uang yang disita tersebut dikembalikan secara sukarela oleh para tersangka.

“Di mana kerugian uang negara diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka. Dan yang bersangkutan beriktikad baik untuk mengembalikan. Karena ini dalam proses penyidikan, uang pengembalian ini oleh penyidik disita sebagai barang bukti. Ini kerugian negara tahun 2015-2016,” ujarnya.

Baca Juga :  Timnas Voli U-20 Indonesia Tumbangkan Australia 3-2 di Grup A, Begini Jalannya Pertandingan

Uang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Qohar juga menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari tersangka untuk memperbaiki keadaan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah ada aliran dana yang terkait dengan pengembalian uang tersebut, Qohar memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara rinci.

 

Ia mengingatkan bahwa hal itu akan dijelaskan lebih lanjut dalam proses persidangan yang akan datang.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dalam dugaan praktik korupsi terkait impor gula, yang telah merugikan negara.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi.

Baca Juga :  Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

“Bahwa apakah ada aliran uang ke TTL, ini nanti akan kita lihat bersama di depan persidangan. Perkara ini untuk dua tersangka yang terdahulu saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan insyaallah dalam minggu ini akan dilaporkan ke Kejaksaan, maaf, (maksudnya) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan,” ucapnya.

“Kemudian yang kedua, untuk sembilan tersangka progresnya masih dalam tahap penyidikan. Jadi masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Pendidikan

Inilah Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Wednesday, 20 Aug 2025 - 11:43 WIB

Apéritif Restaurant - Fine Dining in Ubud, Bali

Advertorial

Apéritif Restaurant – Fine Dining in Ubud, Bali

Wednesday, 20 Aug 2025 - 06:28 WIB