Berita

Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tak Ada yang Dari Tom Lembong

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp 565 miliar yang berasal dari sembilan tersangka dalam kasus korupsi impor gula.

Meski demikian, tidak ada nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang terlibat dalam kasus ini.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juru Bicara Kejagung, Qohar, uang yang disita tersebut dikembalikan secara sukarela oleh para tersangka.

“Di mana kerugian uang negara diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka. Dan yang bersangkutan beriktikad baik untuk mengembalikan. Karena ini dalam proses penyidikan, uang pengembalian ini oleh penyidik disita sebagai barang bukti. Ini kerugian negara tahun 2015-2016,” ujarnya.

Uang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Qohar juga menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari tersangka untuk memperbaiki keadaan.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah ada aliran dana yang terkait dengan pengembalian uang tersebut, Qohar memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara rinci.

 

Ia mengingatkan bahwa hal itu akan dijelaskan lebih lanjut dalam proses persidangan yang akan datang.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dalam dugaan praktik korupsi terkait impor gula, yang telah merugikan negara.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi.

“Bahwa apakah ada aliran uang ke TTL, ini nanti akan kita lihat bersama di depan persidangan. Perkara ini untuk dua tersangka yang terdahulu saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan insyaallah dalam minggu ini akan dilaporkan ke Kejaksaan, maaf, (maksudnya) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan,” ucapnya.

“Kemudian yang kedua, untuk sembilan tersangka progresnya masih dalam tahap penyidikan. Jadi masih dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Expenses Gojek Terbaru: Lihat Total Pengeluaranmu dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek expenses Gojek? Pernahkah kamu merasa saldo di rekening tiba-tiba menipis,…

22 minutes ago

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Tragedi penerbangan mengguncang Kalimantan Barat. Sebuah helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX milik PT Matthew Air…

1 hour ago

Apa Itu UMA dalam Saham? Bukan Sanksi, tapi Peringatan Dini dari BEI

SwaraWarta.co.id – Apa itu UMA dalam saham? Dalam dunia investasi saham, istilah UMA kerap muncul…

1 hour ago

Bagaimana Cara Memanfaatkan Kain Perca agar Menjadi Pakaian yang Menarik? Yuk Disimak Penjelasannya Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan kain perca agar menjadi pakaian yang menarik? Punya tumpukan potongan…

1 hour ago

ZeusX: Marketplace Game Global untuk Jual Beli Akun, Item, dan Top Up (Aman atau Tidak?)

Di era digital saat ini, industri gaming berkembang sangat pesat. Tidak hanya sekadar bermain, kini…

16 hours ago

Mengapa Berpikir Kritis Penting Saat Mengonsumsi Informasi di Dunia Maya, dan Bagaimana Cara Kita Menjaga Etika?

SwaraWarta.co.id - Mengapa berpikir kritis penting saat mengonsumsi informasi di dunia maya, dan bagaimana cara…

23 hours ago